Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologis Perusakan Polsek Batin XXIV, Warga Marah Karena Polisi Tak Menyerahkan Tersangka Ibrahim

Massa merusak Markas Polsek Batin XXIV, Kabupaten Batanghari. Awalnya massa meminta polisi agar menyerahkan tersangka percobaan perampokan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kronologis Perusakan Polsek Batin XXIV, Warga Marah Karena Polisi Tak Menyerahkan Tersangka Ibrahim
Istimewa
Massa merusak Polsek Batin XXIV karena tidak menyerahkan pelaku pencurian untuk dihakimi mereka, Sabtu (22/6/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Massa merusak Markas Polsek Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Sabtu (22/6/2019).

Awalnya massa meminta polisi agar menyerahkan tersangka percobaan perampokan yang ditahan di sana kepada warga.

Permintaan itu tidak dipenuhi polisi, puluhan orang yang datang itu lalu melakukan aksi perusakan.

Warga meminta polisi menyerahkan tersangka ini terjadi setelah peristiwa tragis yang menimpa warga setempat.

Gun Harapan, warga Desa Aur Gading Kecamatan Batin XXIV meninggal dunia seusai berduel dengan pria yang mencoba melakukan perampokan di rumahnya, Sabtu dini hari.

Tersangka yang hendak melakukan perampokan itu, yakni Ibrahim, sudah ditahan polisi beberapa saat setelah terjadinya duel dengan pemilik rumah.

Namun emosi warga memuncak ketika tahu Gun Harapan, tokoh masyarakat yang juga Ketua DPC PPP Batanghari itu meninggal dunia tak lama setelah menjalani perawatan.

Berita Rekomendasi

Massa tidak terima atas perlakuan dari tersangka tersebut.

Kapolsek Batin XXIV, AKP Suwondo, mengatakan tidak menduga bila kantornya akan diamuk massa.

Baca: Ketika Alumni UGM Bersidang Sengketa Pilpres 2019, Saksi Ahli Kubu Jokowi Sebut Ditelpon Mahfud MD

Dia menyebut massa merusak kaca kantor dan juga lemari arsip.

Walau begitu, tidak ada senjata maupun arsip kepolisian yang hilang akibat ulah massa itu.

"Massa yang marah kemudian merusak kantor Polsek dengan memecahkan kaca-kaca dan lemari arsip," terang AKP Suwondo, Sabtu (22/6/2019) melalui sambungan telepon.

Selain kerusakan bangunan, ada juga kerusakan pada dua unit sepeda motor Bhabinkamtibnas, yang saat itu parkir di halaman Mapolsek.

Sepeda motor itu dijatuhkan massa hingga mengalami goresan di beberapa sisi.

Namun demikian tidak ada kerusakan fatal pada kendaraan itu.

Dia mengakui pihaknya menolak memenuhi permintaan massa untuk menyerahkan tersangka, sebab secara hukum hal itu tidak dibolehkan.

"Massa meminta nyawa bayar nyawa, sebab Gun Harapan Ketua DPC PPP yang meninggal dunia itu warga mereka. Pelaku yang hendak mencuri di rumah Gun itu sudah kita amankan," kata Kapolsek.

Mengetahui permintaan tersebut, Kapolsek langsung mengamankan pelaku pencurian, Ibrahim, ke Polres Batanghari.

Massa merusak Polsek Batin XXIV karena tidak menyerahkan pelaku pencurian untuk dihakimi mereka, Sabtu (22/6/2019)
Massa merusak Polsek Batin XXIV karena tidak menyerahkan pelaku pencurian untuk dihakimi mereka, Sabtu (22/6/2019) (Istimewa)

Setelah merusak dengan memecahkan kaca kaca di Polsek Batin XXIV, massa berhasil ditenangkan dan meninggalkan Mapolsek yang berada di jalan lintas Tembesi-Sarolangun tersebut.

Duel dengan Perampok

Gun Harapan, Ketua DPC PPP Kabupaten Batanghari meninggal dunia tidak lama setelah ia duel dengan perampok yang masuk ke rumahnya.

Kapolsek Batin XXIV AKP Suwondo mengatakan pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui salah satu kamar mandi di kediamannya.

Kecurigaan adanya pencuri di rumah itu berawal dari Ama, istri Gun Harapan yang melihat ada jejak kaki di rumahnya.

Keramik di sekitar kamar mandi itu kotor dan ada jejak kaki.

Merasa curiga, Ama memanggil suaminya untuk mengecek situasi yang ia rasa tidak lazim itu.

Pelaku diduga masuk melalui ventilasi rumah dengan cara merusak besi ventilasi.

Keberadaan pelaku diketahui ketika istri Gun Harapan melihat ada bekas kaki menempel di dinding rumah.

Lalu diberitahukan kepada Gun Harapan.

Baca: Penjual Tanah Kavling Fiktif Diringkus Polisi, Raup Untung Rp 3 Miliar dari Para Korbannya

Gun mencari pelaku yang diduga masih berada di dalam rumah.

Dugaan tersebut benar, pelaku ditemukan sembunyi di bawah tempat tidur.

Ketika hendak ditangkap, pelaku melawan hingga terjadi perkelahian.

"Berkelahilah antara Gun dan perampok itu. Sementara Ama pergi ke luar rumah untuk meminta tolong dengan warga," kata dia.

Tak lama kemudian warga sekitar yang mendengar jeritan Ama itu berdatangan ke kediaman Gun.

"Pelaku lalu naik ke atas rumah dan lompat. Pelaku ditangkap warga dan dibawa warga ke Polsek. Sempat diamuk warga juga," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan, tersangka bernama Ibrahim (30) warga Desa Teluk Leban Kecamatan Matan Maro Sebo Ulu.

Usai duel dengan perampok, Gun Harapan terlihat kondisinya sehat.

Namun ia mendadak drop.

Oleh keluarga, Gun kemudian dilarikan ke Puskesmas terdekat.

"Korban awalnya sehat, tetapi mendadak kritis dan dilarikan ke Puskesmas. Sempat diberikan oksigen, tapi akhirnya meninggal dunia," ucap Kapolsek.

Ia mengatakan Gun Harapan tidak mengalami luka saat perkelahian melawan pelaku pencurian.

Tidak ada terlihat luka di bagian luar.

Kapolda takziah ke rumah Ketua DPC PPP Gun Harahap. Mapolsek Batin XXIV diserang oleh warga karena warga tidak terima atas meninggalnya korban perampokan, korban bernama Gun Harapan warga RT.01 Desa Aur Gading Kecamatan Batin xxiv Kabupaten Batanghari. (22 Juni 2019)
Kapolda takziah ke rumah Ketua DPC PPP Gun Harahap. Mapolsek Batin XXIV diserang oleh warga karena warga tidak terima atas meninggalnya korban perampokan, korban bernama Gun Harapan warga RT.01 Desa Aur Gading Kecamatan Batin xxiv Kabupaten Batanghari. (22 Juni 2019) (istimewa)

Sehingga kondisi yang membuat Gun Harapan mendadak kritis dan meninggal dunia akan diselidiki.

"Saat berkelahi dengan pencuri, Gun Harapan tidak terlihat mengalami luka. Dia bahkan sempat ngobrol-ngobrol dengan warga yang datang membantu. Untuk sementara kami akan mencari tahu tentang riwayat kesehatannya," kata Kapolsek.

Dijelaskannya, rentang antara Gun melawan perampok dan waktu meninggal berkisar dua jam.

Pada pukul 07.00 Gun menghadapi pria yang ingin menguasai harta yang ada di rumahnya, lalu dua jam kemudian Gun menghembuskan nafas terakhirnya.

Kapolres Batanghari, AKBP M Santoso mengungkapkan kondisi saat ini sudah kondusif di Batin XXIV.

Dia menyebut terjadinya pengrusakan di Mapolsek karena warga di sana ingin melakukan penghakiman sendiri kepada tersangka yang sudah diamankan, setelah Gun meninggal dunia.

"Mereka tidak terima Gun meningal dunia, akhirnya mereka ingin menghakimi tersangka itu pula, hingga akhirnya penyerangan kantor Mapolsek itu terjadi," ujar dia.

Dia memastikan situasi saat ini sudah kondusif. Tidak ada korban jiwa akibat penyerangan massa tersebut.

"Saat ini kondisi sudah tenang dan kondusif,'' ujar Santoso

Bekas Luka Pukulan

Keterangan berbeda tentang kondisi Gun Harapan disampaikan M Zaki, Sekretaris DPC PPP Batanghari.

Ia mengatakan ada bekas luka pukulan di kepala dan goresan di bagian dada.

Ia juga menyebut Gun sempat mendapatkan perawatan sekitar dua jam di Puskesmas Durian Luncuk.

"Gun Harapan dibawa ke Puskesmas sekira pukul 07.30 dan meninggal sekitar pukul 10.00," ungkap Zaki, Sabtu (22/6/2019).

Massa merusak Polsek Batin XXIV karena tidak menyerahkan pelaku pencurian untuk dihakimi mereka, Sabtu (22/6/2019)
Massa merusak Polsek Batin XXIV karena tidak menyerahkan pelaku pencurian untuk dihakimi mereka, Sabtu (22/6/2019) (Istimewa)

Selama perawatan di Puskesmas Durian Luncuk, Zaki mengatakan kondisi Gun Harapan tidak stabil.

Terkadang normal, kemudian drop lagi, lalu normal kemudian drop, berulang demikian, dan akhirnya meninggal dunia.

Zaki mengatakan ia melihat ada ditemukan bekas pukulan di kepala dan goresan di dada. Namun tanda tersebut terlihat samar.

"Ada bekas pukulan di bagian kepala dan goresan di bagian dada. Namun terlihat samar," terang dia. (dun/adi)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Kronologi Perusakan Polsek Batin XXIV, Polisi Diminta Serahkan Perampok Rumah Ketua PPP Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas