Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mandor Ikut Jadi Korban Sebabkan gembok Pintu Pabrik Tak Bisa Dibuka, Puluhan Korban Tak Terelakkan

Mandor tersebut diduga yang menggembok pintu rumah sehingga para pekerja tidak bisa keluar saat kebakaran

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mandor Ikut Jadi Korban Sebabkan gembok Pintu Pabrik Tak Bisa Dibuka, Puluhan Korban Tak Terelakkan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumatera Utara berhasil mengidentifikasi 7 jenazah korban kebakaran pabrik mancis atau korek api gas di Langkat. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mandor pabrik korek api gas atau mancis yang terbakar di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumatera Utara ikut menjadi korban tewas.

Mandor tersebut diduga yang menggembok pintu rumah sehingga para pekerja tidak bisa keluar saat kebakaran

Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6/2019) malam.

Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, hasil pemeriksaan lima orang saksi, saat kejadian para korban dalam keadaan panik.

Baca: Ahmad Basarah: Kelompok Cipayung Garda Terdepan Jaga Negara Pancasila

Baca: Ketika Alumni UGM Bersidang Sengketa Pilpres 2019, Saksi Ahli Kubu Jokowi Sebut Ditelpon Mahfud MD

Baca: Hadapi Persib Bandung, Misi Berat Dejan Antonic Pertahankan Rekor Positif Madura United

Pintu depan dikunci oleh mandor yang ternyata juga menjadi korban.

Sebenarnya, lanjut Tatan, di pabrik tersebut terdapat alat pemadam namun saat kebakaran tidak sempat dipergunakan.

Saat kejadian, pekerja sedang memasang kepala macis dan diduga bocor.

BERITA REKOMENDASI

"Saat dilakukan penggesekan kepala macis, diduga ada yang bocor lalu dilepas sehingga menyambar ke macis lain," tuturnya.

Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Setelah dikembangkan, polisi menetapkan pemilik pabrik yang bernama Indramarwan, warga Jakarta Barat.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan dua tersanka yaitu Burhan sebagai manajer dan Lisna sebagai supervisor.

Total, ada 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran yang menyebabkan 30 orang meninggal dunia.

Menurut Tatan, pabrik ini memiliki perusahaan induk yang berada di Sunggal yang berizin dan memiliki tiga cabang industri rumah.


Total, ada 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran yang menyebabkan 30 orang meninggal dunia.

Baca: Mencari kebenaran di kamp re-edukasi Muslim Uighur di China

Baca: Momen Manis Kebersamaan Sule dan Naomi Zaskia, Mulai Menyuapi Hingga Elusan Mesra

Baca: Hadapi Persib Bandung, Misi Berat Dejan Antonic Pertahankan Rekor Positif Madura United

Menurut Tatan, pabrik ini memiliki perusahaan induk yang berada di Sunggal yang berizin dan memiliki tiga cabang industri rumah.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai  T. M. Haris Sabri Sinar saat kunjungan kerumah duka Gusliana peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban tewas kebakaran pabrik korek api gas kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai T. M. Haris Sabri Sinar saat kunjungan kerumah duka Gusliana peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban tewas kebakaran pabrik korek api gas kabupaten Langkat, Sumatera Utara. (Humas BPJS Ketenagakerjaan)
Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas