Pemkab Cianjur Tetapkan KLB, Sampel Bumbu Pindang Penyebab Puluhan Warga Keracunan Diperiksa di Lab
Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mengambil sampel bumbu pindang ikan emas dan kepala ikan untuk diperiksa ke laboratorium.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur menetapkan kejadian luar biasa menyusul peristiwa keracunan yang terjadi di Kecamatan Sindangbarang.
Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mengambil sampel bumbu pindang ikan emas dan kepala ikan untuk diperiksa ke laboratorium.
Kepala Bagian Humas Pemkab Cianjur, Gagan Rusganda, mengatakan, upaya yang sudah dilakukan puskesmas dan Dinas Kesehatan melakukan pengobatan terhadap penderita dan melakukan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral.
"Kami juga menginvestigasi dan menanggulangi KLB, kami membuka Pos Penanggulangan KLB di lokasi kejadian di Desa Jayagiri," kata Gagan, Minggu (23/6/2019).
Gagan mengatakan, Dinkes melakukan pengambilan sampel sisa makanan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Beberapa sampel yang diperiksa terdiri dari bumbu masak yang digunakan untuk mengolah makanan diduga penyebab KLB dan kepala ikan pindang sisa yang dimakan oleh korban.
"Puskesmas dan Dinkes juga melakukan pemantauan untuk penemuan kasus baru dan terhadap penderita yang sudah diobati," katanya.
Baca: Bambang Widjojanto: Memang Muka Gue Tak Siap Terima Keputusan?
Gagan mengatakan investigasi dilakukan tim dari Polres Cianjur bersama-sama dengan beberapa orang anggota tim Dinas Kesehatan serta Puskesmas, melakukan investigasi langsung ke lokasi kejadian dengan mendatangi dan mewawancarai sebagian penderita, penjual, dan pengolah makanan yang diperkirakan sumber dari kejadian ini.
Kronologis Keracunan
Dua warga Cianjur dikabarkan meninggal dunia.
Keduanya diduga keracunan pindang ikan emas.
Peristiwa ini terjadi di Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Dilaporkan ada 70 warga yang mengalami keracunan.
Kejadian yang menghebohkan warga Desa Jayagiri berawal Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 08.00 WIB.
Ketika itu dilaksanakan pembagian rapor.
Kegiatan pembagian raport digelar di SDN Ciseureuh.
Diduga ada yang menjual pindang ikan emas dan banyak dibeli oleh orang tua murid
Kapolsek Sindangbarang, AKP Nandang, mengatakan setelah makan pindang ikan mas pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB beberapa warga mengalami mual dan muntah serta buang air besar.
Warga menduga mereka hanya masuk angin karena cuaca.
"Namun pada Jumat (21/6/2019) warga mulai ramai membicarakan sakit perut dan mencret dan sebagian berobat ke puskesmas sebanyak 20 orang dan pihak puskesmas mengecek ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut, hasil yang didapat yaitu akibat keracunan sebanyak 38 orang," kata Nandang, Sabtu (22/6/2019).
AKP Nandang mengatakan, warga yang terkena keracunan tersebut yang dirawat inap di puskesmas Sindangbarang sebanyak 8 orang, sementara dua orang meninggal dunia.
Satu orang meninggal di rumahnya dan satu lagi meninggal di puskesmas.
"Korban yang meninggal atas nama Ahmad Sadili bin H Basarah (56) dan Rindi (11)," kata Nandang.
Ahmad tercatat sebagai warga Kampung Cisireum, RT 02/03, Desa Jayagiri, lalu Rindi warga Kampung Cieurih, RT 03/03.
Nandang mengatakan pihaknya sudah mengecek ke tempat kejadian perkara mendata para korban ke puskesmas lalu memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 70 Warga Keracunan & 2 Warga Tewas, Pemkab Cianjur Tetapkan KLB, Sampel Kepala Ikan Diperiksa di Lab
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.