340 Kg Ganja Disita dari Tangan 3 Warga Aceh Tenggara, Diangkut Pakai Dump Truk
Aparat kepolisian dari Polres Gayo Lues (Galus) berhasil mengamankan sebuah dam truk bermuatan ganja kering siap edar sebanyak 340 kg.
Editor: Dewi Agustina

Nama Agusen sempat heboh di 2014, saat Badan Narkotika Nasional menghanguskan 30 hektare ladang ganja di kawasan tersebut.
Meski tidak diketahui siapa pemilik tanaman terlarang itu, namun dipastikan posisi kebunnya masuk wilayah Agusen.
Warga setempat bahkan mengantungkan hidupnya dari bertani ganja.
Namun kini, desa tersebut mulai beralih menjadi desa wisata, yang resmi ditetapkan pada April 2016 lalu.
Citra negatif yang melekat untuk desa ini, secara perlahan berubah menjadi baik. Akses jalan ke desa juga menjadi cukup mudah.
Walah telah menjadi desa wisata, harus diakui, budidaya ganja di Agusen tidak serta merta punah. Masih ada sebagian kecil warga yang menanam ganja meski tidak lagi seluas sebelumnya.
Apalagi polisi juga gencar melakukan razia dan operasi ganja di kawasan ini.
Awal Januari lalu, Polres galus menangkap seorang petani di Agusen, karena menyimpan dan memiliki ganja kering seberat 2 kilogram yang dikemas dalam plastik. (c40)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Amankan 380 Kg Ganja