Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

340 Kg Ganja Disita dari Tangan 3 Warga Aceh Tenggara, Diangkut Pakai Dump Truk

Aparat kepolisian dari Polres Gayo Lues (Galus) berhasil mengamankan sebuah dam truk bermuatan ganja kering siap edar sebanyak 340 kg.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 340 Kg Ganja Disita dari Tangan 3 Warga Aceh Tenggara, Diangkut Pakai Dump Truk
Istimewa
Tiga tersangka penyelundup ganja diamankan polisi di berbatasan Gayo Lues-Aceh Tenggara, kawasan Rumah Bundar Putri Betung, Sabtu (22/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BLANGKEJEREN - Aparat kepolisian dari Polres Gayo Lues (Galus) berhasil mengamankan sebuah dam truk bermuatan ganja kering siap edar sebanyak 340 kilogram (kg).

Bersama barang bukti, polisi juga mengamankan tiga tersangka yang tercatat sebagai warga Aceh Tenggara (Agara).

Penangkapan tersebut terjadi Sabtu (22/6/2019) malam di perbatasan Kabupaten Gayo Lues Galus-Agara, di rumah Bundar Kecamatan Putri Betung, saat truk tersebut berencana keluar dari Galus menuju Agara.

Saat ini, seluruh barang bukti dan para tersangka telah diamankan di Mapolres Galus untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Galus AKBP Eka Surahman, melalui Kasat Narkoba Iptu Syamsuir, kepada Serambi, Minggu (23/6/2019), membenarkan adanya penangkapan itu.

Truk dengan nomor polisi BK 8241 SJ itu ditangkap bersama tiga tersangka saat akan menyelundupkan ganja dari Galus ke Agara.

Ganja dikemas dalam 13 karung goni sebanyak 180 bal.

Berita Rekomendasi

"Mobil dum truk itu merupakan milik tersangka berinisial SL (33) yang tercatat sebagai warga Perapat, Kutacane. Sedangkan dua tersangka lain berperan sebagai sopir dan kernet, masing-masing berinisial ER (34) warga Suka Makmur dan EL (34) warga Lawe Penangalan," kata Kasat Narkoba Iptu Syamsuir.

Baca: Anggota DPRD Kolaka Utara Meninggal di Hotel, Benarkah karena Kecapaian?

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Karena itu, Polres Galus berencana akan menggelar konferensi pers pada Senin (24/6/2019) hari ini.

Meski demikian, Kasat Narkoba Iptu Syamsuir, sempat menjelaskan bahwa informasi akan ada pengangkutan ganja didapat dari laporan masyarakat.

Tiga tersangka penyelundup ganja diamankan polisi di berbatasan Gayo Lues-Aceh Tenggara, kawasan Rumah Bundar Putri Betung, Sabtu (22/6/2019).
Tiga tersangka penyelundup ganja diamankan polisi di berbatasan Gayo Lues-Aceh Tenggara, kawasan Rumah Bundar Putri Betung, Sabtu (22/6/2019). (Istimewa)

Atas dasar itu, pihak kepolisian lantas melakukan pengintaian dan pengejaran. Untuk memastikan informasi tersebut, polisi bahkan melakukan undercover buy atau pembelian terselubung.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba melakukan undercover buy, pengintaian dan pengejaran saat melintas di perbatasan Rumah Bundar Putri Betung," ungkap Iptu Syamsuir.

Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu Syamsuir, diketahui bahwa ganja sebanyak 340 kilogram yang diangkut menggunakan dam truk itu berasal dari Desa Agusen, Blangkejeren, dengan tujuan pengangkutan ke Medan, Sumatera Utara.

Agusen yang terletak di kaki Gunung Leuser memang dikenal sebagai desa penghasil ganja dan disebut-sebut memiliki ganja dengan kwalitas terbaik di dunia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas