Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pabrik Korek Api Terbakar Menewaskan 30 Orang, Supervisor Menangis Dijerat Pasal Berlapis

Supervisi pabrik mancis rumahan, Lismawarni terlihat terus menitikkan air mata ketika dicecar sejumlah pertanyaan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pabrik Korek Api Terbakar Menewaskan 30 Orang, Supervisor Menangis Dijerat Pasal Berlapis
Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan hasil pemeriksaan tiga tersangka dalam gelar perkara di Mapolres Binjai, Jalan Hasanuddin, Senin (24/6/2019). Tiga tersangka adalah: Direktur Utama PT Kiat Unggul Indramawan, Manajer Burhan (kanan), dan Supervisi Lismawarni (tengah). Tribun-medan.com/Dedy 

Seorang mantan pekerja pabrik mancis yang dijumpai tribun-medan.com mengatakan, mereka bekerja merakit mancis, seperti memasang batu mancis, dan mengisi cairan gas mancis.

Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.

"Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini. Saya sudah lama berhenti. Dulu saya kerjanya masang batu mancis, kalau kerja semua pintu memang ditutup, paling dari satu belakang aja kalau keluar masuk," katanya.

Pemilik Pabrik Burhan Diamankan

Pasca tragedi kebakaran pabrik mancis yang menelan 30 korban jiwa meninggal dunia, pemilik usaha, Burhan ditetapkan sebagai tersangka karena abaikan keselamatan.

Burhan saat ini sudah diamankan pihak kepolisian, Jumat (21/6/2019).

"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga diamankan di Polres Binjai. Belum dapat infonya sudah berapa lama operasinya," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

BERITA TERKAIT

Dijelaskannya, pabrik diketahui disewa oleh Burhan (37), warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto saat memantau lokasi kebakaran di pabrik gas rumahan yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6/2019). TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto saat memantau lokasi kebakaran di pabrik gas rumahan yang berada di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6/2019). TRIBUN MEDAN/SOFYAN AKBAR (Tribun Medan/Sofyan Akbar)

Pemilik rumah diketahui bernama Sri Maya (47), IRT, warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Katanya, selama ini pabrik atau home industri tidak memperhatikan keselamatan kerja, mengingat usaha ini mengoperasikan bahan-bahan kimia yang perlu standar operasional khusus.

"Itu kan bahan-bahan berbahaya. Dibilang home industri tapi keselamatan kerja gak jelas, padahal mereka bersentuhan dengan gas, berbentu liquid. Bahaya itu, pantang hidup api," katanya.

Pemilik usaha diduga menerapkan sistem kunci pintu pabrik setiap beroperasi.

Sistem ini diduga jadi penyebab utama 30 orang terperangkap dalam kobaran api di dalam kamar meregang nyawa.

Apalagi semua jendela bangunan dipasangi jerjak besi.

"Tak menutup kemungkinan mereka takut. Mungkin izin tidak lengkap makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," katanya.

Pabrik ini informasi beroperasi belasan tahun sejak 2002-2003.

Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Lokasi berada di pinggir jalan lintas Binjai-Stabat, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto dan rombongan tiba sekitar pukul 15.30 WIB di TKP.

Jenderal bintang dua tersebut sempat memasuki beberapa ruangan tempat para korban terpanggang di bangunan pabrik yang terbakar.

"30 korban jiwa meningal dunia. Kita akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemilik pabrik rumahan mengabaikan keamanan dan keselamatan pekerjanya," jelasnya.

Orang nomor satu di Polda Sumut ini masih enggan menyebut dugaan pabrik tanpa izin.

Pun begitu, pihaknya sudah mengetahui identitas, nama atau inisial pemilik pabrik rumah tersebut.

Atas dugaan ilegal dan lalai dalam jaminan keselamatan puluhan pekerja, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto menegaskan bahwa pemilik pabrik sudah ditetapkan tersangka.

Bagas Gagal Menikah karena Calon Istri Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Pabrik Mancis
Bagas Gagal Menikah karena Calon Istri Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Pabrik Mancis (TribunStyle.com Kolase/Tribun Medan / M Andimaz Kahfi)

"Pemilik pabrik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka para pekerja bekerja selalu dikunci.
Enggak tahu alasannya dikunci," ujar Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.

Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis, yaitu:

Nurhayati warga Desa Selayang Mancang
Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat
Pinja (anak Yunita Sari)
Sasa (anak Yunita Sari)
Suci/Aseh warga Kwala Begumit
Mia warga Sambirejo Dusun I
Ayu warga Perdamaian
Desi / Ismi warga Sambirejo IV
Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV
Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV
Dhijah warga Sambirejo II
Maya warga Sambirejo IV
Rani warga Perdamaian
Alfiah warga Perdamaian
Rina warga Sambirejo IV (Pendatang)
Amini Sambirejo II
Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru
Priska warga Sambirejo II
Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV
Sawitri warga Sambirejo II
Fitri warga Sambirejo I
Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I
Wiwik warga Sambirejo IX
Rita warga Sambirejo II
Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II
Imar warga Sambirejo VII
Lia (mandor) warga Kwala Begumit
Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru
Sri Ramadhani warga Sei Remban
Samiati warga Kwala Begumit I

(Dyk/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dijerat Pasal Berlapis, Supervisor Pabrik Mancis yang Terbakar di Langkat Menangis Sesegukan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas