Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pabrik Korek Api Terbakar Menewaskan 30 Orang, Supervisor Menangis Dijerat Pasal Berlapis

Supervisi pabrik mancis rumahan, Lismawarni terlihat terus menitikkan air mata ketika dicecar sejumlah pertanyaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pabrik Korek Api Terbakar Menewaskan 30 Orang, Supervisor Menangis Dijerat Pasal Berlapis
Tribun Medan/Dedy Kurniawan
Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan hasil pemeriksaan tiga tersangka dalam gelar perkara di Mapolres Binjai, Jalan Hasanuddin, Senin (24/6/2019). Tiga tersangka adalah: Direktur Utama PT Kiat Unggul Indramawan, Manajer Burhan (kanan), dan Supervisi Lismawarni (tengah). Tribun-medan.com/Dedy 

Api bisa dipadamkan satu jam dengan empat armada damkar yang dikerahkan dari Pemko Binjai dan Pemkab Langkat.

Seorang mantan pekerja pabrik yang dijumpai Tribun Medan mengatakan, para pekerja selalu dikunci oleh pemilik pabrik atau mandor ketika merakit mancis.

Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi pencurian.

Beberapa warga sekitar jugamempertanyakan legalitas pabrik mancis itu.

Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)
Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Kebakaran tersebut menewaskan 30 orang itu hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) (TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi)

Mereka mengatakan, tak sembarang orang bisa keluar dan masuk ke dalam rumah yang menjadi pabrik itu.

Sementara di RS Bhayangkara Medan, Jumat (21/6/2019) pukul 15.10 WIB, satu per satu ambulans masuk dan langsung menuju kamar jenazah.

Pantauan wartawan www.tribun-medan.com, ada 30 kantong jenazah yang diturunkan dari mobil ambulans.

Rekomendasi Untuk Anda

Belum diketahui pasti berapa jenazah yang tiba, lantaran beredar informasi satu kantong ada lebih dari satu jasad.

Seluruhnya adalah korban yang tewas terpanggang dalam pabrik mancis di Kota Binjai.

Tak Berizin

Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.

Seorang mantan pekerja pabrik mancis yang dijumpai tribun-medan.com mengatakan, mereka bekerja merakit mancis, seperti memasang batu mancis, dan mengisi cairan gas mancis.

Saat bekerja, katanya, pintu pabrik dikunci untuk mengantisipasi pencurian oleh pekerja.

"Aku pernah kerja di sini, ini lihat saudara saya kerja sini. Saya sudah lama berhenti. Dulu saya kerjanya masang batu mancis, kalau kerja semua pintu memang ditutup, paling dari satu belakang aja kalau keluar masuk," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas