Ditemukan Fakta Baru Kebakaran Pabrik Korek Api : Pekerja Digaji Rendah Hingga Pekerjakan Anak
Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Yulianto mengungkapkan para pekerja mendpat gaji yang rendah, antara Rp 500.000 hingga Rp 700.000 per bulannya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Selain yang terbakar di Desa Sambirejo, juga ada cabang lain di Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, dan Desa Banyu Emas, Kecamatan Stabat. Ketiganya tidak memiliki izin. Dan semua pabrik itu kita lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Kronologi Kebakaran
Kapolsek Binjai, AKP Naibaho mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi saat seorang pekerja mengetes mancis.
Pekerja tersebut melakukan tes seusai dipasangi batu mancis.
Baca: Pasca-Kebakaran, Polisi Tahan Pemilik Usaha Korek Api
Hal ini menimbulkan ledakan.
Ledakan tersebut menyambar mancis-mancis lainnya.
Baca: 5 Fakta Terbaru Kebakaran Pabrik Mancis Binjai, Status Perusahaan Hingga Pemilik Dijadikan Tersangka
Sementara para korban tidak dapat menyelamatkan diri lantaran pintu tidak dapat dibuka.
"Salah seorang karyawan saat itu sedang mencoba mancis. Namun tiba-tiba meledak dan menyambar mancis-mancis lainnya. Karena posisi di belakang, korban tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal tersebut dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka. Sementara jendela semua dalam keadaan memiliki jerjak besi," katanya di lokasi kejadian, Jumat (21/6/2019).
Ada Korban Anak-anak
Kebakaran ini menyebabkan 30 orang tewas.
Dari 30 korban tersebut, tiga diantaranya merupakan anak-anak.
Sementara 27 orang merupakan dewasa.
"Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak. Untuk korban hidup ada empat orang," jelas Kapolsek Binjai AKP Naibaho.
Pabrik Selalu Dikunci dari Luar