Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Ponakan di Minahasa Habisi Pamannya dengan 22 Tusukan, Kini Terancam Hukuman Mati

Seorang keponakan di Minahasa habisi nyawa pamannya dengan 22 tusukan. Kini pria tersebut terancam hukuman mati.

Editor: Miftah
zoom-in Seorang Ponakan di Minahasa Habisi Pamannya dengan 22 Tusukan, Kini Terancam Hukuman Mati
TRIBUN MANADO/ANDREAS RUAUW
Ponakan yang Habisi Pamannya dengan 22 Tusukan Terancam Hukuman Mati 

TRIBUNNEWS.COM, TONDANO - Kamis (20/06/2019) malam sekitar pukul 19.00 Wita, warga dihebohkan dengan peristiwa pembunuhan.

Pria berinisial YA alias Opi, tewas oleh pisau badik keponakannya, FS alias Nando.

Dugaan sementara, pelaku nekat membunuh pamannya karena sakit hati.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Wewelen, Linkungan II, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, Sulawesi Utara.

 
Satuan Reskrim Polres Minahasa mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap YA alias Opi diduga telah direncanakan oleh pelaku.

Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kabag Ops Kompol Yuriko Fernanda SH SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadli, dalam keterangan persnya menjelaskan, kasus ini dilaporkan istri korban, SS alis Sul.

“Setelah mendengar informasi dari masyarakat, unit Jatanras dan unit Identifikasi langsung pergi ke tempat kejadian untuk melakukan olah TKP.

BERITA TERKAIT

"Kita kemudian berkoordinasi dengan pihak medis rumah sakit Sam Ratulangi Tondano untuk memastikan bahwa korban meninggal karena adanya kekerasan pada tubuh korban,” terang Situmorang, Selasa (25/06/2019).

Selanjutnya, tim Polres Minahasa mencari informasi tentang kronologis kejadian.

“Setelah memastikan bahwa kejadian yang terjadi adalah merupakan dugaan tindak pidana, unit Jatanras bersama dengan unit Resmob, langsung berkoordinasi untuk mencari.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas