Diserempet Ojol, Driver Opang Emosi dan Pukuli Pengemudinya
Polsek Karangpawitan mengamankan pelaku pemukulan kepada pengemudi ojek online yang terjadi pada Minggu (23/6).
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Polsek Karangpawitan, Garut mengamankan pelaku pemukulan kepada pengemudi ojek online yang terjadi pada Minggu (23/6).
Pelaku yang merupakan ojek pangkalan memukul korbannya saat berpapasan di Jalan Cimasuk, Karangpawitan.
Kapolsek Karangpawitan, Kompol Oon Suhendar menyebut pelaku berinisial US (29), kesal lantaran diserempet mobil korban.
Warga Kampung Suci Balong, RT 2/4, Desa Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan itu lantas memukul korban bernama Chandra Dasa Juansyah (19).
Baca: Terjerat Kasus Pemalsuan Dokumen, Beberapa Jadwal Cermah Nurul Qomar Harus Dibatalkan
Baca: Bambang Brodjonegoro: Perekonomian di Jakarta, Pemerintahan Geser ke Kalimantan
Baca: Kebijakan Narkotika Indonesia Tumbalkan Perempuan
Baca: Percepat Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019, Pengamat Nilai Keputusan MK Tepat
"Minggu malam sudah bisa kami amankan pelakunya. Khawatir ada tindakan dari salah satu pihak.
Jadi kami bawa dulu ke Polsek," ucap Oon di Mapolsek Karangpawitan, Selasa (25/6).
Oon mengatakan, penyebab pemukulan itu bukan karena pelaku tak terima dengan keberadaan angkutan online, seperti yang beredar di masyarakat.
"Pelaku ini keserempet sama korban saat membonceng penumpang.
Pelaku lantas marah, lalu memukul korban," katanya.
Peristiwa tersebut, lanjutnya, bukan karena aktivitas angkutan online di kawasan Karangpawitan.
Pelaku hanya kesal karena korban menyerempet motornya.
"Jadi bukan konflik opang (ojek pangkalan) dengan online.
Ini murni karena kesal setelah diserempet," ucapnya.
Dari pengakuan pelaku, Oon menuturkan jika tak mengetahui korbannya merupakan pengemudi online.