Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Terduga Pelaku Narkoba Mendekam di Tahanan Polres Muarojambi, Polisi Belum Tentukan Statusnya

Kasatresnarkoba menyebutkan bahwa untuk menetapkan status tersangka dalam perkara narkotika diberi batas waktu 3 x 24 jam

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Enam Terduga Pelaku Narkoba Mendekam di  Tahanan Polres Muarojambi, Polisi Belum Tentukan Statusnya
Tribunjambi/Samsul Bahri
Rilis Satresnarkoba Polres Muarojambi terhadap penangkapan beberapa tersangka narkoba yang di lingkup di wilayah Muarojambi oleh Kasatresnarkoba, beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Samsul Bahri
 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Satresnarkoba Polres Muarojambi mengamankan enam orang  terduga penyalahgunaan narkoba.

Mereka diamankan saat polisi melakukan giat di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi pada Selasa (25/6) lalu.

Kapolres Muarojambi, AKBP Mardiono melalui Kasatresnarkoba Polres Muarojambi, IPTU Lamhot Hutapea mengatakan, mereka baru diamankan dan belum satupun ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk penangkapan itu benar, tapi sampai saat ini belum ada yang kita tetapkan menjadi tersangka," ujar Lamhot Hutapea.

Informasi yang diterima Tribunjambi.com, bahwa terduga pelaku penyalahgunaan narkoba itu ditangkap di jalur 2 A Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar.

Baca: Emak-emak Joget Sambil Acungkan Senapan di Bungo Jambi, Begini Penjelasan Polisi

Keenam orang tersebut saat ini telah diamankan di Polres Muarojambi termasuk barang bukti jenis sabu yang ditemukan dalam penangkapan tersebut.

Kasatresnarkoba menyebutkan bahwa untuk menetapkan status tersangka dalam perkara narkotika diberi batas waktu 3 x 24 jam.

Berita Rekomendasi

Batas waktu ini juga dapat diperpanjang, sampai saat ini disebutkan bahwa masih dalam pemeriksaan sebatas penangkapan.

Sementara untuk barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu.

Sedangkan untuk totalnya belum diketahui karena belum ditimbang.

"Mereka sekarang masih diperiksa sampai selesai batas masa penangkapan. Tidak ada inex yang kita amankan, untuk BB belum ditimbang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Enam Terduga Pelaku Narkoba Diringkus, Ini Alasan Polres Mauraojambi Belum Tetapkan Tersangka

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas