Sopir Angkot Cabuli Siswi SMA di Kota Kupang Dibekuk Saat Kemudikan Bemo
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tersangka kasus pencabulan anak dibawah umur, Angga Pujangga Efendi (20) dibekuk aparat Polres Kupang.
Sopir angkot di Kota Kupang ini menjadi tersangka kasus pencabulan yang menimpa seorang siswi di Kota Kupang, BAH (17). Kasus tersebut dilaporkan keluarga korban pada 17 Agustus 2018 lalu.
Pelaku dibekuk di area Oesapa oleh Tim Buser Satreskrim Polres Kupang Kota pada Kamis (27/6/2019) kemarin.
Pelaku berhasil diamankan berkat informasi yang diberitahukan oleh pihak keluarga korban yang melihat pelaku tengah mengendarai angkot line Noelbaki - Kupang.
Pelaku saat itu menjadi sopir tembak (pengganti).
Demikian disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH ketika ditemui di Mapolres Kupang Kota, Jumat (28/6/2019) siang.
"Anggota Buser kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari keluarga korban yang melihat korban mengemudikan bemo line Noelbaki - Kupang. Anggota lalu melakukan pengintaian lalu menangkap pelaku di wilayah Oesapa," katanya.
Baca: Meldiana Batal Jadi PRT di Medan, Diamankan Satgas TKI Bandara El Tari Kupang
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terkait kronologis kejadian, kata Iptu Bobby, korban dicabuli sebanyak tiga kali di kosan milik pelaku yang berada di wilayah Kelurahan Sikumana, Kota Kupang pada 17 Agustus 2018.
Menurut keterangan korban kepada pihak kepolisian, pada saat itu korban dicabuli tiga kali dalam rentang waktu yang berbeda yakni sekitar pukul 23.30 Wita, Pukul 01.30 Wita dan 02.30 Wita.
Sebelumnya, korban bersama sejumlah rekannya mengikuti upacara 17 Agustus di Alun-alun Rumah Jabatan Gubernur NTT.
Usai mengikuti kegiatan, korban bersama empat rekannya menunggu angkot (bemo) untuk pulang di Jln Soeharto tepatnya di depan Toko Dunia Mode.
Pelaku yang saat itu sebagai sopir bemo melintas dan mengantar pulang empat rekannya, sedangkan korban saat itu tidak pulang ke rumahnya dan diajak oleh pelaku ke kosan miliknya di Sikumana.