SPDP Kasus Terbakarnya Pabrik Mancis yang Merenggut 30 Nyawa Diserahkan ke Kejari Binjai
Polres Binjai sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Kasus kebakaran di lokasi perakitan manciske Kejaksaan Negeri.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus kebakaran di lokasi perakitan mancis (korek gas) di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, berakhir duka karena menewaskan 30 orang pada Jumat (21/6/2019) pekan lalu.
Polres Binjai sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.
Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan bahwa SPDP terhadap tiga tersangka yakni Burhan (manajer operasional), Lismawarni (manajer personalia), dan Indramawan (direktur utama) sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Binjai pada Rabu (26/6/2019) kemarin.
"Saat ini ketiga tersangka masih ditahan di Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan. Ini kasus besar dan untuk SPDP sudah kita serahkan ke Kejari Banjai," kata Nugroho, Sabtu (29/6/2019).
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Binjai, Erwin Nasution membenarkan adanya penyerahan SPDP dari Polres Binjai.
"Ada tiga berkas SPDP tersebut yakni nomor : K/154/VI/2019 dengan tersangka IM (69), nomor : K/155/VI/2019 tersangkanya BH (37) dan LM (43) dengan nomor : K/156/VI/2019 dengan tersangkanya LM (43)," kata Erwin.
Erwin juga mengungkapkan bahwa dengan adanya SPDP tersebut, Kejari Binjai sudah membentuk tim untuk memantau perkembangan penyidikan.
Terkait dengan pasal yang dikenakan terhadap para tersangka, tidak hanya pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan kematian, tetapi juga dilapis dengan UU ketenagakerjaan dan lainnya.
"Pasal berbeda-beda sesuai dengan keterlibatan dalam kasus kebakaran tersebut atau posisi mereka dalam perusahaan Kiat Unggul," jelas Erwin.
30 Orang Tewas
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pabrik korek gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumatera Utara terbakar dan puluhan pekerja meninggal dunia.
Sebanyak 30 orang tewas mengenaskan dalam peristiwa ini. Enam di antara korban adalah anak-anak, sisanya perempuan pekerja di pabrik tersebut.
Polres Binjai akhirnya mengungkap tiga tersangka yang merupakan petinggi 'bos' pabrik korek gas rumahan (mancis) yang terbakar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.