Sri Sultan HB X Setujui Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DI Yogyakarta telah menyetujui kebijakan untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo maupun Tol Bawen-Yogyakarta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DI Yogyakarta telah menyetujui kebijakan untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo maupun Tol Bawen-Yogyakarta.
Untuk tahap selanjutnya pemprov DI Yogyakarta tinggal menunggu kebijakan secara teknis.
"Secara kebijakan setuju. Gubernur sudah setuju dan Menteri juga setuju, " ujar Sekda DIY, Gatot Saptadi di Kepatihan, Jumat (28/6/2019).
Menurut Gatot, pihaknya akan melihat kebijakan teknisnya lanjutan termasuk soal trasenya.
Hal ini berlaku untuk rencana pembangunan tol di seluruh DIY, baik Bawen-Yogyakarta, Yogyakarta-Solo, atau Solo-Cilacap yang melewati Yogyakarta.
"Nanti apakah akan lewat Selokan Mataram, tidak masuk bandara, lewat Manisrenggo itu nanti dituangkan, " ujar Gatot.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, Hananto Hadi Purnomo menyebut, ada empat pesan terkait dengan rencana pembangunan jalan tol di DIY.
Empat pesan ini yang menjadi arahan dari Gubernur juga sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
"Kami telah menyampaikan empat pesan dari Gubernur DIY tersebut dan telah ada kesepakatan dengan Pemerintah Pusat terkait trase-trase yang akan dilewati tol di DIY," jelasnya.
Pesan itu diantaranya adalah karena banyaknya situs-situs bersejarah, maka dibatasi pula agar trasenya tidak mengenai atau menghindari situs tersebut.
Selain itu, keberadaan tol itu harus memberikan manfaat yang sebanyak-banyaknya bagi masyarakat.
Adanya keterbatasan lahan juga harus menjadi pertimbangan, sehingga sedikit mungkin jalan tol itu tidak banyak membebaskan lahan.
Kemudian karena jalan tol tersebut akan membelah kawasan sehingga sedikit mungkin meminimalkan kampung-kampung atau permukiman warga yang dibelah.
"Pemerintah pusat nantinya yang akan mengeksplore lokasi-lokasi trase yang dilalui tol dengan mempertimbangkan arahan dan masukkan dari Gubernur DIY tersebut," jelasnya.