Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sri Sultan HB X Setujui Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DI Yogyakarta telah menyetujui kebijakan untuk pembangunan jalan tol Yogyakarta-Solo maupun Tol Bawen-Yogyakarta.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sri Sultan HB X Setujui Pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta
Tribun Jogja/Alexander Ermando
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. TRIBUN JOGJA/ALEXANDER ERMANDO 

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa soal jalan tol itu ranah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Namun, ia menyebut konsep yang disampaikan Sultan cukup bagus mengingat infrastruktur adalah alat utama dan harus dibangun dengan memperhatikan efek perekonomian.

"Bagaimana memikirkan ekonomi, eksisting UKM dan ke depan tumbuh seberapa,"

"Menghubungkan Borobudur dan Joglosemar saya pikir ide yang baik bahwa dalam satu destinasi turis tidak hanya (menginap) satu hari tapi juga dua-tiga hari sehingga devisa banyak. Kita harus memikirkan itu," kata Budi.

Catatan Tribunjogja.com pada 2018, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), menyebut ada delapan Kecamatan di Kabupaten Magelang yang akan dilewati.

Kecamatan yang terdampak yakni Kecamatan Ngluwar, Kecamatan Muntilan, Kecamatan Mungkid, Kecamatan Borobudur, Kecamatan Candimulyo, Kecamatan Tegalrejo, Kecamatan Secang, dan Kecamatan Grabag.

Dari delapan kecamatan tersebut, meliputi 44 desa yang ada di Kabupaten Magelang yang terdampak pembangunan jalan tol.

Berita Rekomendasi

Untuk Kecamatan Ngluwar, meliputi tujuh desa yakni Desa Bligo, Pakunden, Karang Talun, Ngluwar, Jamuskauman, Plosogede, dan Blongkeng.

Kecamatan Muntilan meliputi Desa Sriwedari, Sukorini, Congkrang, Adikarto, Tanjung.

Kecamatan Mungkid, Desa Progowati, Mendut, Rambeanak, Paremono, Bumirejo, Ambartawng, Blondo dan Senden.

Kecamatan Borobudur, Desa Wanurejo, dan Borobudur.

Kecamatan Candimulyo, meliputi Desa Tampir Kulon, Podosoko, Tempak, Sidomulyo, Mejing.

Kecamatan Tegalrejo meliputi Desa Tampingan, Banyuurip, Purwosari, Glagahombo, Purwodadi.

Kecamatan Secang meliput Desa Candiretno, Pancuranmas, Madusari, Candisari, Donorojo dan Karangkajen.

Kecamatan Grabag meliputi Desa Kalikuto, Banyusari, Kartoharjo, Sidohede, Kalipucang dan Losari. (Tribunjogja.com | Singgih Wahyu| Rendika Ferri )

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Gubernur DIY Sri Sultan HB X Sepakati Tol Bawen-Yogyakarta dan Solo-Yogyakarta, Lewat Manisrenggo

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas