Sidang Kasus Pembunuhan Taruna ATKP Makassar Berlanjut, JPU Hadirkan Saksi Kunci
Ketujuh saksi diketahui merupakan taruna ATKP yang diduga mengetahui peristiwa hingga penganiayaan terhadap korban Aldama.
Editor: Dewi Agustina
"Terdakwa mengusap-usap dadanya lalu dipukul dua kali hingga korban tak sadarkan diri," kata Tabrani dalam materi dakwaan yang dibacakan.
Melihat korban tak sadarkan diri, terdakwa sempat dibuat panik dan langsung membawa korban ke barak delapan.
Terdakwa juga mencoba menolong korban dengan cara memberi air minum.
Korban baru diketahui meninggal setelah memanggil dokter yang memeriksa kondisi korban.
"Tak ada yang melihat pemukulan karena ada aturan internal, jika senior memukul junior tidak boleh melihat," katanya.
Dalam materi dakwaan disampaikan bahwa penyebab kematian Aldama berdasarkan hasil Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, korban mengalami kegagalan gangguan pernafasan pada organ paru-paru (terjadi edema paru).
Gangguan itu dipicu karena adanya kerusakan pada organ paru yang akut (Acute Lung Injury) akibat adanya kekerasan benda tumpul pada bagian dada korban.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sidang Pembunuhan Taruna ATKP Makassar Digelar Hari Ini, JPU Hadirkan Saksi Kunci
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.