Warga Tanah Laut Tega Gagahi Putri Kandungnya yang Berusia 16 Tahun
Namun IS berhasil mendapatkan apa yang ia incar dari perempuan berperawakan kurus tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Isti Rohayanti
TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI- Sedang tiduran di ruang tamu sambil nonton TV jadi petaka buat Putri (16), bukan nama sebenarnya.
Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandungnya sendiri berinisial IS (48).
Putri mengatakan, saat nonton TV itu dipeluk oleh ayah kandung.
Namun pelukan itu bukanlah bentuk kasih sayang kepada sang anak.
Saat itu, menurut pengakuan IS, ia tiba-tiba memiliki hasrat menyetubuhi putrinya sendiri.
Sabtu (30/6/2019) malam, saat kejadian, tubuh Putri digerayangi sang ayah.
Baca: Guru Bimbel Merudapaksa Muridnya Selama 2 Tahun, Mengaku Pernah Jadi Korban Hingga Bukti Fisik
Berawal dari pelukan itu pula, IS secara paksa melepas celana anaknya, yang menyebabkan Putri setengah telanjang hingga terjadilah rudapaksa tersebut.
Perlawanan tentunya sempat dilakukan oleh Putri.
Namun IS berhasil mendapatkan apa yang ia incar dari perempuan berperawakan kurus tersebut.
IS kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanahlaut atas tindakannya melakukan hubungan intim secara paksa terhadap sang anak.
Insiden tersebut, terjadi di rumahnya, pada wilayah Kecamatan Tambangulang, Sabtu (30/6/2019) malam.
Baca: Tsania Marwa Dianggap Tak Layak Asuh Anak, Kuasa Hukum Atalarik Menyebutnya Kerap Halusinasi
"Awal mulanya dia (Putri) saya marahi. Kemudian dia minta maaf dan memeluknya. Setelah dipeluk itu, kemudian muncul hasrat tersebut," cerita IS saat ditemui di Polsek Tambangulang, Senin (1/7/2019).
Ia mengaku khilaf atas kejadian itu.