Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waria Perias Pengantin di Jawa Timur Jerat Korbannya Lewat Medsos, Sudah Tiduri 50 Pria

eorang waria perias pengantin di Tulungangung, Jawa Timur, mengaku telah meniduri 50 pria, sejak 2004.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Waria Perias Pengantin di Jawa Timur Jerat Korbannya Lewat Medsos, Sudah Tiduri 50 Pria
Info grafis/ilustrasi: Tribun Bali/Dwi Suputra
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang waria perias pengantin di Tulungangung, Jawa Timur, mengaku telah meniduri 50 pria, sejak 2004.

Dari 50 pria yang ditiduri waria tersebut, ada 2 orang yang masih berstatus pelajar.

Dalam menajaring korban untuk memuaskan nafsu birahinya, waria perias pengantin berinisial PRW alias PRND itu menjanjikan upah uang Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Para korban dijaring melalui komunikasi di media sosial.

PRW, waria perias pengantin itu kemudian dibekuk jajaran Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Dia dilaporkan mencabuli dua pelajar yang masih di bawah umur.

PRW alias PRND tidak melawan saat ditangkap tim Subdit V Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur di rumah kontrakannya di Perum Citra Damai Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, 28 Juni lalu.

Berita Rekomendasi

Aksi PRW ketahuan setelah warga melaporkan kepada polisi aktivitas pelaku yang mencurigakan di dalam kamar kontrakan.

"Dua korbannya adalah FR berusia 16 tahun dan RZ berusia 15 tahun," kata AKP Aldy Sulaiman, Kepala Unit V Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin (1/7/2019), dikutip dari kompas.com.

Kasus tersebut terungkap ketiga warga curiga dengan aktivitas pelaku yang beberapa kali membawa laki-laki berbeda ke dalam kamar kontrakan. Warga melaporkan hal itu ke petugas kepolisian.

Petugas kemudian memeriksa PRW. Kepada petugas, PRW mengaku telah meniduri 50 pria sejak 2004.

Dua di antaranya berstatus pelajar. Polisi kemudian mencari dan meminta keterangan dua pelajar tersebut yang kemudian mengaku telah dicabuli pelaku.

Agar dua korban bersedia diajak berhubungan badan, pelaku menawari korbannya dengan uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Polres Garut Bongkar Prostitusi Online via MiChat, Tarif Hingga Rp 1 Juta, Pesanan Dibawa ke Cipanas

Jika korbannya berkenan, korban menyuruhnya ke kontrakan pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas