Imigran Asing Berkeliaran, Warga Bintan Resah dan Ketakutan
Dengan adannya rasa kekhawatiran warga, Syahri berharap ada patroli yang mengawasi para pengungsi
Editor: Eko Sutriyanto
Kepala Bidang Keamanan, Penempatan, Pemulangan dan Pendeportasian Rudenim Pusat Tanjungpinang, Agung menjelaskan, sanksi bagi orang asing yang melanggar ketentuan perundang-undangan di Indonesia akan dikenakan undang-undang tentang keimigrasian.
"Sudah ada enam orang yang kita isolasi karena melanggar ketentuan," kata Agung, Rabu (19/6/2019).
Dia menyampaikan, pihaknya menegaskan kepada pengungsi agar mematuhi ketentuan dan norma-norma yang berlaku di Indonesia terutama di Bintan.
Misalnya, mereka tidak boleh mengendarai sepeda motor, tidak berkeliaran hingga larut malam dan tidak bertandang ke rumah para janda dan wanita bersuami di sekitar pengungsian.
"Ya kalau kedapatan tentu kita akan tangkap dan kita isolasi di Rudenim,"ucapnya.
Sementara itu saat disinggung soal keberadaan para Imigran asing di Bintan itu sampai kapan, Agung belum bisa memastikan.
"Belum tahu sampai kapan, tetapi jumlah yang saat ini ada di Bintan masih tergolong sedikit. Di Malaysia ada 90 ribu pengungsi, di Indonesia sekitar 13 ribuan," terang Agung.
Selain itu, menanggapi soal rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan masyarakat Gunung Kijang terkait keresahan warga terhadap keberadaan para pengungsi, Agung menyerahkan kepada pihak kepolisian.
"Terkait untuk melakukan demo warga kita serahkan kepada pihak kepolisian lah," tutup Agung.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Imigran Asing Berkeliaran Tak Menentu di Bintan, Warga Lokal Mulai Khawatir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.