Imigran Asing Berkeliaran, Warga Bintan Resah dan Ketakutan
Dengan adannya rasa kekhawatiran warga, Syahri berharap ada patroli yang mengawasi para pengungsi
Editor: Eko Sutriyanto
Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Muhammad Yani Firdaus mengatakan, pihaknya sudah sejak awal menetapkan aturan bagi para pengungsi termasuk pembatasan jam keluar malam.
Pihaknya juga dalam setahun melakukan sosialisasi satu sampai tiga kali mengenai aturan tersebut kepada para imigran.
"Kita sudah sering memberitahu kepada para imigran agar mematuhi aturan yang ada. Bahkan aturan sampai ditempel di kamar-kamar pengungsi," ucapnya.
Dia juga menambahkan, bahwa untuk lebih mengawasi dan melakukan penanganan terhadap para imigran.
Saat ini pihak Pemda sebagai leading sector penanganan pengungsi sedang merangkai Perda yang akan mengatur tata tertib secara menyeluruh tentang keberadaan pengungsi di Kabupaten Bintan.
Baca: Seru! Dua Jazz Gunung Siap Digelar di Bromo dan Ijen, Ini Bintang Tamunya
"Mudah-mudahan aturan Perda yang dibuat bisa segera selesai, dan nanti kita akan sosialisasikan bersama," katanya.
Pengungsi dari berbagai negara yang ditempatkan di Bhadra Resort Jalan Kawal Km 25 Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri saat ini sudah berjumlah lebih dari 400 orang.
Ratusan pengungsi ini sudah lama ditempatkan di sana, namun kerap begitu berulah hingga membuat masyarakat semakin resah dan marah.
Misalkan saja, belum lama terjadi, seorang Imigran asal Afganistan yang dipergok sedang berduaan dengan seorang wanita bersuami di daerah Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.
Warga yang selama ini sudah sabar, tampaknya semakin membuat para pengungsi meraja lela.
Bagaimana tidak, kebebasan yang mereka dapatkan di pengungsian sudah seperti warga Indonesia namun tidak mematuhi aturan dan jadwal keluar yang sudah ditentukan.
Baca: Pengembangan Benih Bersertifikat Berbasis Korporasi: Kunci Kemandirian Petani Pati
Padahal dalam peraturan, mereka hanya diberikan kebebasan bisa keluar dari pengungsian antara jam 6 pagi hingga jam 6 sore, namun selama ini masih kedapatan mereka berkeliaran hingga larut malam.
Pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang sudah beberapa kali mengisolasikan pengungsi yang membandel.
Namun, sanksi itu tidak membuat para pengungsi jera dan kapok; mereka justru melakukan kesalahan serupa lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.