Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modal Pinjaman Rp 10 Juta, Suyono Raih Untung Rp 10 Juta Per Bulan dari Produksi Arak

Nilai awal yang digunakan untuk produksi arak yaitu Rp 10 juta. Setidaknya Suyono bisa meraup untung Rp 10 juta per bulannya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Modal Pinjaman Rp 10 Juta, Suyono Raih Untung Rp 10 Juta Per Bulan dari Produksi Arak
Surya/M Sudarsono
Suyono (33), warga Dusun Kepet, Desa Gesing, Kecamatan Semanding, produsen arak saat diamankan petugas kepolisian, Selasa (2/7/2019). SURYA/M SUDARSONO 

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono menyatakan, pihaknya tidak pernah lelah untuk memberantas keberadaan miras.

Pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan sudah pernah bekerja di tempat produksi arak di Jatirogo, yang tempatnya bermodus sebagai kandang ayam.

Sedangkan bosnya saat itu sudah ditangkap.

Sekarang justru sudah berani membuatnya sendiri, dan hasil produksi dijualnya ke wilayah Bojonegoro.

"Pelaku kita tangkap, kita jerat undang-undang RI No 18/2012 tentang Pangan, dengan ancaman Hukuman pidana 15 tahun penjara," kata dia. (Surya/M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Petani di Tuban Nekat Produksi Miras Arak Skala Besar, Berawal dari Modal Pinjaman Rp 10 Juta

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas