Pembunuh Purnawirawan TNI AL di Depok Terungkap Berkat Pisau yang Tertinggal, Awalnya Mau Merampok
Kasus pencurian dan pembunuhan yang menewaskan seorang purnawirawan TNI AL Reinhard Parerungan (78) di Kawasan Limo, Depok, Jawa Barat,
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasus pencurian dan pembunuhan yang menewaskan seorang purnawirawan TNI AL Reinhard Parerungan (78) di Kawasan Limo, Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Pelaku berinisial BS (25) yang merupakan mantan pembantu di rumah korban.
BS sebelumnya dipecat dari rumah korban karena sering melakukan pencurian.
Kasus pencurian disertai pembunuhan tersebut terjadi Minggu (30/6/2019) di kediaman korban, Jalan Artayasa, Grogol, Limo, Kota Depok.
Baca: Pemotor Tewas di Tempat Usai Tabrak Pengemudi Lain di Tanjung Priok
Baca: Jawab Harapan Masyarakat, Jokowi Beberkan 5 Program untuk Periode Keduanya
Baca: KPAI Minta Dinas Pendidikan Batasi Penggunaan Medsos di Kalangan Pelajar
Reinhard Parerungan (78) ditemukan tewas bersimbah darah oleh anaknya bernama Paul Alexander (44).
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan saat itu anaknya baru pulang bekerja dari daerah Jakarta Selatan.
"Jadi anak korban sekira pukul 17.00 WIB pergi kerja dan meninggalkan korban sendiri di rumah, ketika pulang sekira pukul 22.30 WIB ia mendapati rumahnya gelap karena meteran listriknya diturunkan," ujar Deddy dikonfirmasi, Senin (1/7/2019).
Kemudian, anaknya tersebut menaikan meteran listrik dan mendapati rumahnya dalam kondisi berantakan serta banyak bercak darah di lantai.
Setelah ditelusuri, ia pun mendapati ayahnya sudah dalam kondisi meninggal dunia tergeletak di kamar mandi.
"Korban ditemukan bersimbah darah di kamar mandi, dan ada luka bacok dibagian belakang kepalanya," kata Deddy.
Deddy juga mengatakan, hasil pemeriksaan diketahui sejumlah barang korban raib yang diantaranya adalah dompet, tiga unit handphone, dan satu unit laptop.
Pisau jadi petunjuk
Setelah mendapatkan informasi, kepolisian pun bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP kepolisian mendapatkan sejumlah barang bukti untuk mengendus pelaku pembunuhan tersebut.