Pemilik Pabrik Senpi Rakitan di Metro Disebut-sebut Oknum ASN
terkait status tersangka sebagai ASN, Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany tidak berkomentar banyak
Editor: Eko Sutriyanto
Disinggung soal sudah berapa lama pabrik ini berdiri, Yustam mengatakan, jika pabrik masih seumur jagung.
"Dari pengakuannya masih belum ada setahun," jawabnya.
Baca: Kereta Api Babaranjang yang Selama Ini Melintas di Tengah Kota Bandar Lampung Akan Dialihkan
Terkait latarbelakang pendirian pabrik senpi ini, Yustam mengatakan jika pelaku hanya iseng.
"Dari pengakuan pelaku hobi merakit," jawabnya.
Yustam belum bisa memastikan berapa banyak senpi yang sudah diproduksi oleh YAC ini.
"Ya karena itu, (pabrik) belum ada setahun, dan katanya baru jual sekali (ke Jakarta Selatan via Pos), itu pun gak jadi karena kan ketahuan," bebernya.
Meski demikan, Yustam mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman lagi lantaran barang bukti yang ditemukan dari berbagai jenis.
"Alasannya bahan dibeli dari online tapi pelaku tidak bisa membuktikannya," paparnya.
Namun kata Yustam, pelaku mengaku mendapat amunisi dari HRLD.
"Ditanya amnunisi katanya dari HRDL, ini masih kami kejar," ucap Yustam.
Disinggung soal hasil senpi buatan YAC apakah mendekati asli, Yustam belum bisa memastikan lantaran ia bukan ahlinya.
"Kalau dilihat sepintas silinder asli seperti larasnya, tapi pelaku murni merakit sendiri yanh dipelajari secara otodidak dengan memodifikasi airsoft gun, tapi ini masih kami kembangkan lagi," ucap Yustam.
Disinggung pabrik berada di Metro Utara, Yustam tak menampik. Dan dari pengakuan, pelaku mengaku masih mengontrak.
"Tapi kata tetangga itu rumah mertuanya, untuk itu, dari pengakuannya kami belum percaya dan masih kami lakukan pendalaman," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diduga Pemiliknya Oknum ASN, Polda Lampung Masih Kembangkan Kasus Pabrik Senpi Rakitan di Metro