Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akui Hamili Anak Kandung, Pria di Garut Tak Menyesal, Malah Ceramahi Penyidik yang Memeriksanya

UR (42), ayah yang mencabuli anak kandungnya, tak menunjukkan penyesalan. Ia bahkan mengeluarkan sejumlah ayat Alquran kepada penyidik yang memeriksa

Editor: Sugiyarto
zoom-in Akui Hamili Anak Kandung, Pria di Garut Tak Menyesal, Malah Ceramahi Penyidik yang Memeriksanya
Firman Wijaksana/Tribun Jabar
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menunjukkan pelaku pencabulan kepada anak kandung di Mapolres Garut, Selasa (2/7/2019). 

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, hubungan inses juga terjadi Sulawesi Selatan.

HE (28), warga salah satu desa di Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, melaporkan suaminya ke polres setempat.

 Soal Pertemuan Jokowi dan Prabowo, Luhut Panjaitan: Tidak Usah Dipaksa-paksain

HE melaporkan suaminya berinisial AN.

HE menduga AN melakukan perselingkuhan dengan adik kandung sendiri.

 Gubernur Lemhannas Bilang Wajib Militer di Indonesia Belum Urgen

Dari informasi yang diperoleh HE, pasangan 'cinta terlarang' itu telah melangsungkan pernikahan di Kalimantan.

“Saya harap keadilan dan kepastian hukum,” kata HE kepada awak media, seusai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

"Serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN,” sambungnya.

 Pakai Contoh Cicak Vs Buaya, Mardani Ali Sera Sebut Oposisi Terbaik Bersama Rakyat

BERITA TERKAIT

HE mengaku selama ini dirinya tak pernah curiga dengan kelakuan sang suami dan adiknya.

Ia baru mengetahui hubungan terlarang tersebut, setelah AN dan adiknya ke Kalimantan.

Juga, setelah video pernikahan keduanya tersebar.

 Gerindra Terbiasa Jadi Oposisi, Perdebatan Internal Soal Tawaran Masuk Pemerintahan Berkurang

"Sekitar enam hari lalu mereka menikah."

"Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.

HE memastikan akan menggugat cerai AN setelah proses hukum tersebut berjalan.

 KPK Bilang Ada yang Baru di Kasus KTP Elektronik, Bakal Ada Tersangka Anyar?

“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas