BREAKING NEWS : Pembunuh Bocah di Bogor Menyerahkan Diri ke Polsek Moga Pemalang
H menyerahkan diri ke Polsek Moga setelah pulang ke kampung halamannya di Desa Gendoang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng
TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG - Pelaku pembunuhan sadis di Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Korban kasus pembunuhan sadis bocah berinisial FA berusia 8 tahun yang mayatnya ditemukan dalam bak mandi rumah kontrakan pada Selasa (2/7/2019) lalu.
Jasad gadis itu ditemukan dalam kondisi membusuk, karena diperkirakan sudah beberapa hari meninggal.
Pelaku merupakan warga Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.
Baca: Soal Video Ikan Asin, Barbie Kumalasari Nampaknya Mulai Salahkan Rey Utami dan Pablo Benua
Baca: Vanessa Angel Dapat Tawaran Kerja, Nilai Kontraknya Miliaran?
Pelaku berinisial H (23) mengakui perbuatan telah menghabisi nyawa FA, yang merupakan cucu pemilik kontrakannya di Bogor.
H menyerahkan diri ke Polsek Moga setelah pulang ke kampung halamannya di Desa Gendoang.
Baca: 6 Fakta Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor, Ditemukan Kakeknya di Bak Mandi Kontrakan Kosong
Adanya penyerahan diri yang dilakukan H dibenarkan oleh AKP Suhadi, Kasat Reskrim Polres Pemalang.
Dikatakannya, pelaku ketakutan karena terus dihantui rasa bersalah atas perbuatannya.
“H menyerahkan diri ke Polsek Moga sore tadi, ia mengaku selalu dihantui, dan setelah menceritakan perbuatannya ke keluarganya ia pergi ke Polsek setempat,” papar AKP Suhadi, Rabu (3/7/2019) petang.
Sebelum H pulang ke kampung halaman, ia sempat ke Surabaya selama dua hari.
“Setelah ke Surabaya, ia ke Semarang selama satu hari, untuk kemudian ke Cirebon selama satu hari."
"Karena kebingungan akhirnya H pulang ke kampungnya,” ujarnya.
Ditambahkan AKP Suhardi, pelaku bekerja sebagai penjual bubur ayam di Bogor.
Baca: Rekomendasi 7 Bubur Ayam Enak untuk Sarapan saat Liburan di Bandung
“Korban merupakan cucu pemilik kontrakan, ia mengaku jengkel dan melakukan tindakan kejinya."
"Pemicunya karena pelaku kesal saat pulang berdagang diganggu oleh korban,” paparnya.
Guna menindaklanjuti kasus tersebut, H akan diserahkan ke Polres Bogor.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan kami serahkan ke Polres Bogor,” tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor Serahkan Diri ke Polsek Moga Pemalang, Ini Wajahnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.