Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Tebar Kebencian Dengan Sebar Foto Mumi Berwajah Jokowi, Wanita Ini Diperiksa Polisi

Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa seorang perempuan pemilik akun facebook Aida Konveksi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Diduga Tebar Kebencian Dengan Sebar Foto Mumi Berwajah Jokowi, Wanita Ini Diperiksa Polisi
Samsul Hadi/Surya
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan postingan akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019). 

Terpisah, polisi menangkap pemilik akun Instagram @rif_opposite di Pontianak.

Akun itu diduga kerap menyebarkan berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian yang sarat unsur SARA di media sosial.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemilik akun @rif_opposite adalah tersangka MAM (45).

Ia dibekuk Selasa 25 Juni 2019 di Komplek Borobudur, Jalan Tabrani Ahmad, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca: Bukan Messi, Ini Satu-satunya Orang yang Ngotot Bawa Griezmann ke Barcelona

Baca: Kronologi Hilangnya Thoriq Rizki Maulidan Pendaki di Gunung Piramid & Video Suara Minta Tolong

"Tersangka sangat aktif melakukan unggahan gambar dan video hasil kreasi dan modifikasi sendiri di akun instagram miliknya," tutur Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Hingga saat ini, akun Instagram @rif_opposite memiliki 1.896 pengikut dan telah mengunggah 2.542 postingan berbagai konten provokatif.

Konten tersebut di antaranya menyinggung para tokoh, mantan presiden, sosok agamawan, institusi Polri, KPU, dan lembaga survei penghitungan cepat (quick count).

Berita Rekomendasi

"Kepada penyidik, tersangka mengaku termotivasi memposting konten konten berupa gambar dan video karena tidak suka pada pemerintahan saat ini.

Juga agar semua masyarakat umum mengetahui tentang informasi yang ia sebarkan," ungkap Dedi.

Konten yang diunggah antara lain hoaks sistem hitung (situng) KPU dikendalikan Intruder, kecurangan dalam bentuk membuang C1 milik paslon 02 (Prabowo-Sandi).

Juga Brimob menyamar jadi FPI untuk pancing kerusuhan, empat anak dibunuh Brimob, 700 petugas KPPS meninggal tidak wajar, dan STNK palsu bela anak Cina.

Kemudian konten bernada penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Di antaranya jenderal hijau vs jendral merah anti Islam, kiai jahanam merusak NU, ingkar janji dan ingkar fatwa, paslon 01 (Jokowi-Ma'ruf Amin) disandingkan dengan monyet.

Sedang konten SARA antara lain, ada orang kafir Cina berani larang syariat Islam poligami, kepolisian biadab terhadap rakyat, TNI mengamankan rakyat dari amukan anjing anjing keparat.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas