Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Terima, Istri Sah Laporkan Perselingkuhan Sang Suami dengan Adik Perempuannya Sendiri ke Polisi

AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya selama berada di perantauan di Kalimantan Timur, 7 hari lalu.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tak Terima, Istri Sah Laporkan Perselingkuhan Sang Suami dengan Adik Perempuannya Sendiri ke Polisi
TRIBUN BULUKUMBA
AM (kiri) dilaporkan ke Mapolres Bulukumba oleh istrinya sendiri bernisial HE, karena diduga telah berselingkuh dengan adik kandung AM (berhijab kuning). 

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMBA - Malang benar nasib pria berinisial AM (32), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ini.

Lantaran diduga melakukan perselingkuhan dan menikahi adik kandungnya sendiri, sang istri, istri sah AM berinisial HE (28) melaporkan aksi bejat sang suami ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

Pernikahan AM dengan adik kandungnya sendiri yang tak lain adalah adik bungsunya dari tujuh bersaudara, itu terjadi beberapa hari lalu dan membuat HE naik pitam.

Saat melaporkan kasus pernikahan sedarah sang suami dengan adik kandungnya, HE membawa serta sejumlah bukti surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya.

AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya selama berada di perantauan di Kalimantan Timur, 7 hari lalu.

HE yang sehari-hari tinggal di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui kabar buruk tersebut. Dari pernikahan dengan AM, kini telah hamil 4 bulan.

Baca: Perbandingan Durasi Pertemuan PM Shinzo Abe dengan Kepala Negara Lain, dengan Jokowi Hanya Semenit

Menurut keterangan HE kepada polisi, AM dan adiknya telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya.

BERITA REKOMENDASI

Kepada polisi, HE mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandungnya.

Baca: Panik Hamili Adik Kandung Istri, Mikael Lakukan Aksi Bejat Ini ke Organ Intim AN Agar Bisa Aborsi

Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.

HE memastikan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum tersebut berjalan. “Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.

Saudara tertua AM, berinisial RS juga berharap proses hukum ditegakkan. Ia bahkan mengaku, jika dirinya ogah melihat lagi kedua batang hidung adik-adiknya itu.

Baca: Kasus Penghinaan Bau Ikan Asin, Fairuz A Rafiq Tolak Berdamai, Galih Ginanjar Harus Masuk Bui

“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu.


Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.

Sedangkan Kepala Desa tempat pelaku berasal, Andi Agung yang mendampingi warganya melapor, mengungkapkan jika pihak keluarga sudah tidak lagi menerima AM ke kampung halamannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas