Guru PNS Cabuli 30 Murid SD di Lamongan, Beraksi di Kelas, Perpustakaan dan Rumahnya
Oknum seorang guru SD di Kecamatan Kedungpring Lamongan Jawa Timur diketahui mencabuli sebanyak 30 murid kelas V SD.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM - Oknum seorang guru SD di Kecamatan Kedungpring Lamongan Jawa Timur diketahui mencabuli sebanyak 30 murid kelas V SD.
Selamet Priyanto (46) adalah oknum guru berstatus PNS di SDN Sidomelangean, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.
Perilaku guru cabuli murid itu dilakukan pelaku pada puluhan korbannya itu pada Oktober 2018.
Semua korban adalah siswa si pelaku, yang mana Slamet sebagai wali kelasnya.
Slamet melampiaskan nafsu bejatnya di ruang perpustakaan dan ruang kelas.
Baca: Kriss Hatta Bakal Hadiri Sidang Putusan Hari Ini, Keluarga Gelar Doa Bersama
Baca: Molor Satu Jam, 262 Anggota DPR Tak Hadiri Rapat Paripurna, Banyak Bangku Kosong
Baca: Gagasan Hapus Data Kendaraan Penunggak Pajak Didukung BPRD DKI
Baca: Bertolak ke Sulut, Presiden Jokowi Tinjau Infrastruktur Pendukung Pariwisata
Ada saja modus pelaku saat hendak melampiaskan pada para anak didiknya.
Seorang korban berinisial M, mengaku sering mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku.
"Pak guru sering meraba - raba sejak saya kelas lima," ungkap M.
Tempat yang sering dipakai guru untuk berbuat cabul adalah di dalam kelas, perpustakaan dan di rumahnya.
Paling sering dilakukan pak guru saat jam pelajaran dipanggil diajak ke kelas atau aula perpustakaan.
Di tempat itulah pelaku melampiaskan nafsunya.
Modus lain, saat pelaku hendak berbuat cabul, kadang memanggil para korbannya untuk datang ke rumah pelaku dengan alasan mengambil CD dan Laptop untuk materi pembelajaran.
Para korban diancam akan diberi nilai jelek, jika sampai menceritakan apa yang telah dilakukannya.
Ada seorang korban yang dari hasil visumnya organ intim sudah mengalami kerusakan cukup parah ( maaf selaput daranya rusak akibat jari tangan nakal pelaku, red).