Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Guru PNS Cabuli 30 Murid SD di Lamongan, Beraksi di Kelas, Perpustakaan dan Rumahnya

Oknum seorang guru SD di Kecamatan Kedungpring Lamongan Jawa Timur diketahui mencabuli sebanyak 30 murid kelas V SD.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Guru PNS Cabuli 30 Murid SD di Lamongan, Beraksi di Kelas, Perpustakaan dan Rumahnya
Hanif Manshuri/Surya
Oknum guru, Selamet Priyanto yang mencabuli puluhan siswanya 

Sejumlah siswa berani menceritakan apa yang diperbuat gurunya itu, ketika Slamet lama tidak mengajar karena mengikuti ujian sertifikasi.

Akhirnya sejumlah orang tua korban melaporkan ke polisi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lamongan, Wahyu Norman Hidayat mengatakan, sudah mengamankan guru cabul tersebut.

"Kasus ini sudah masuk penyidikan dan kami sudah memintai keterangan 9 korban anak dibawah umur," kata Norman kepada Surya.co.id, Rabu (3/7/2019).

Korban sudah ditahan sejak Kamis atau terhitung tujuh hari ini.

"Barang bukti cukup dan ada korban.

Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 2 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," katanya.(*)

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Guru SD Berstatus PNS Cabuli Puluhan Siswa Laki-laki dan Perempuan di Ruang Kelas Saat Jam Pelajaran,

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas