Warga Desa Sukamaju PALI Minta Pertamina Bayar Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Ini Pemicunya
Selain lingkungan yang rusak warga juga ada yang mengalami depresi akibat line pipa bocor ini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Sriwijaya Pos Reigan
TRIBUNNEWS.COM, PALI - Warga Desa Sukamaju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan PT Pertamina membahas ganti rugi dampak bocornya line pipa minyak kondesat milik PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field yang mencemari kebun dan pemandian warga.
Pertemuan kembali digelar, Kamis (4/7/2019) karena tidak ada kejelasan hasil rundingan negosiasi ganti rugi pihak perusahaan sejak lahan tercemar beberapa kali dari tanggal 26 April 2019 lalu.
Warga yang lahannya dicemari minyak menuntut pihak Pertamina mengganti rugi sebesar Rp 1 triliun.
Armin (38 tahun), warga Desa Sukamaju yang kebunnya terkena limbah minyak kondesat menuturkan, ganti rugi itu sesuai dengan dampak yang disebabkan sebelum dilakukan pengkleman pihak perusahaan.
Baca: Pertamina Jamin Pasokan Avtur untuk Penerbangan Haji 2019
"Pokoknya saya menuntut ganti rugi Rp1 triliun, titik. Karena kebun saya penghasilanya berkurang akibat pipa bocor ini," katanya.
"Selain itu, kalau ada warga yang jahil pipa itu bisa meledak dan siapa yang akan bertanggung jawab karena bau minyak sangat menyengat," tegas Armin dalam rapat bersama pihak Pertamina dan Polsek Talang Ubi di Kantor Desa Sukamaju.
Kepala Desa Sukamaju Rudini mengatakan, bahwa pihaknya cukup kecewa lantaran lambannya proses ganti rugi yang dilakukan pihak perusahaan.
Selain itu, akibat dari kejadian tersebut, pemilik kebun mengalami depresi dampak akibat bocornya line pipa ini.
"Jadi akibatnya, selain lingkungan yang rusak warga juga ada yang mengalami depresi akibat line pipa bocor ini. Jadi kami sangat kecewa pak, lambanya proses ganti rugi dan tak terpenuhinya poin-poin yang diinginkan warga pemilik kebun," tegasnya.
Perwakilan Legal & Relation PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, Alamsyah mengatakan, dirinya hanya menyampaikan nilai ganti rugi yang mampu dikeluarkan oleh perusahaan dan dirinya tidak mengetahui perjanjian-perjanjian sebelumnya.
"Kami hadir disini sebenarnya menyampaikan nilai ganti rugi ke warga yang sangup dikeluarkan perusahaan," katanya.
Apabila tidak ada kesepakatan maka akan saya laporkan kembali ke pihak perusahaan dan pimpinan.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Warga Desa Sukamaju PALI Desak Pertamina Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Lahan dan Sungai Tercemar Minyak