Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Air Sawah Diduga Tercemar Limbah Tambang Ilegal, Petani di Buyat Selatan Gagal Panen

Air yang mengalir ke sawah Buyat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, diduga tercemar buangan limbah tambang ilegal.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Air Sawah Diduga Tercemar Limbah Tambang Ilegal, Petani di Buyat Selatan Gagal Panen
Tribun Manado/Vendi Lera
Air yang mengalir ke sawah Buyat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, diduga tercemar buangan limbah tambang ilegal. TRIBUN MANADO/VENDI LERA 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Air yang mengalir ke sawah Buyat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, diduga tercemar buangan limbah tambang ilegal.

Menurut petani di Buyat Selatan, Wahidin Mokoagow (58), sawah seluas setengah hektare rusak diduga air yang mengalir tercemar tambang ilegal.

Awalnya, padi yang baru ditanam sekitar 1 sampai jadi biru. Setelah itu daun kering sehingga padi tersebut hangus.

"Saya heran dengan padi ini. Sebab kejadian baru kali ini," ujar Wahidin Mokoagow, Kamis (4/7/2019).

Air yang dialiri di sawah berasal dari irigasi induk di milik Dinas Pekerjaan Umum di Desa Buyat sekitar bendungan terdapat rendaman ilegal milik pengusaha tambang.

Sebelumnya, kejadian padi rusak ini tidak pernah dialami, petani baru merasakan dampak lingkungan dari maraknya pertambangan ilegal.

"Kemungkinan besar air sudah tercemar dari limbah buangan pertambangan," ujar dia lagi.

Berita Rekomendasi

Petani terpaksa merugi sebab seluruh tanaman padi rusak dan gagal panen.

Air yang mengalir ke sawah Buyat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, diduga tercemar buangan limbah tambang ilegal. TRIBUN MANADO/VENDI LERA
Air yang mengalir ke sawah Buyat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, diduga tercemar buangan limbah tambang ilegal. TRIBUN MANADO/VENDI LERA (Tribun Manado/Vendi Lera)

Menurutnya, sudah tiga kali melakukan pemupukan, namun padi tetap tidak mau tumbuh secara normal.

Sehingga sekarang takut memberikan obat-obatan lain.

Koordinator BPP Kecamatan Kotabunan, Dinas Pertanuan, Gia modeong mengatakan, memang sejauh ini, belum ada laporan secara resmi dari petani.

Namun, atas temuan ini penyuluh akan turun mengecek ke lokasi.

Air yang mengisi sawah berasal dari irigasi induk, hampir 146 hektare dialirinya. Namun, paling rentang dan rusak jika air terbukti tercemar ada sekitar 86 hektare.

"Kami akan turun cek. Apakah hama penyakit lain atau air tercemar," ujar Gia Modeong.

Hasil pertanian di wilayah Buyat sangat baik dan meningkat. Hal ini dibuktikan dengan adanya cetak sawah baru.

Kepala Dinas DLH Bolang Mongondow Timur, Sjukri Tawil mengatakan, tambang menjadi wewenang Provinsi Sulut. Namun, DLH Boltim tetap mengawasi perkembangan proses tersebut.

"Masalah, dampak lingkungan, menjadi perioritas. Maka kami sudah turun waktu lalu, untuk cek," ujar Sjukri Tawil.

Ia menambahkan, ke depan Dinas Lingkungan Hidup, akan lebih serius terkait masalah dampak lingkungan dari pertambangan atau lainnya.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Air Sawah Diduga Tercemar Limbah Tambang Ilegal, Petani Gagal Panen

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas