Air Sawah Diduga Tercemar Limbah Tambang Ilegal, Petani di Buyat Selatan Gagal Panen
Air yang mengalir ke sawah Buyat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, diduga tercemar buangan limbah tambang ilegal.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Air yang mengalir ke sawah Buyat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, diduga tercemar buangan limbah tambang ilegal.
Menurut petani di Buyat Selatan, Wahidin Mokoagow (58), sawah seluas setengah hektare rusak diduga air yang mengalir tercemar tambang ilegal.
Awalnya, padi yang baru ditanam sekitar 1 sampai jadi biru. Setelah itu daun kering sehingga padi tersebut hangus.
"Saya heran dengan padi ini. Sebab kejadian baru kali ini," ujar Wahidin Mokoagow, Kamis (4/7/2019).
Air yang dialiri di sawah berasal dari irigasi induk di milik Dinas Pekerjaan Umum di Desa Buyat sekitar bendungan terdapat rendaman ilegal milik pengusaha tambang.
Sebelumnya, kejadian padi rusak ini tidak pernah dialami, petani baru merasakan dampak lingkungan dari maraknya pertambangan ilegal.
"Kemungkinan besar air sudah tercemar dari limbah buangan pertambangan," ujar dia lagi.
Petani terpaksa merugi sebab seluruh tanaman padi rusak dan gagal panen.
Menurutnya, sudah tiga kali melakukan pemupukan, namun padi tetap tidak mau tumbuh secara normal.
Sehingga sekarang takut memberikan obat-obatan lain.
Koordinator BPP Kecamatan Kotabunan, Dinas Pertanuan, Gia modeong mengatakan, memang sejauh ini, belum ada laporan secara resmi dari petani.
Namun, atas temuan ini penyuluh akan turun mengecek ke lokasi.
Air yang mengisi sawah berasal dari irigasi induk, hampir 146 hektare dialirinya. Namun, paling rentang dan rusak jika air terbukti tercemar ada sekitar 86 hektare.
"Kami akan turun cek. Apakah hama penyakit lain atau air tercemar," ujar Gia Modeong.
Hasil pertanian di wilayah Buyat sangat baik dan meningkat. Hal ini dibuktikan dengan adanya cetak sawah baru.
Kepala Dinas DLH Bolang Mongondow Timur, Sjukri Tawil mengatakan, tambang menjadi wewenang Provinsi Sulut. Namun, DLH Boltim tetap mengawasi perkembangan proses tersebut.
"Masalah, dampak lingkungan, menjadi perioritas. Maka kami sudah turun waktu lalu, untuk cek," ujar Sjukri Tawil.
Ia menambahkan, ke depan Dinas Lingkungan Hidup, akan lebih serius terkait masalah dampak lingkungan dari pertambangan atau lainnya.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Air Sawah Diduga Tercemar Limbah Tambang Ilegal, Petani Gagal Panen
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.