Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Asal Usul Pembunuh Bocah 8 Tahun di Bogor Terungkap: Idap Paedofilia Hingga Gemar Curi Celana Dalam

Asal usul pria berinisial H yang berprofesi sebagai tukang bubur membunuh bocah 8 tahun di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat akhirnya terungkap.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Asal Usul Pembunuh Bocah 8 Tahun di Bogor Terungkap: Idap Paedofilia Hingga Gemar Curi Celana Dalam
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Hariyanto, pelaku pembunuhan bocah SD di Megamendung, Kabupaten Bogor 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asal usul pria berinisial H yang berprofesi sebagai tukang bubur membunuh bocah 8 tahun di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat akhirnya terungkap.

Peristiwa tersebut dipicu perilaku menyimpang tersangka yang cenderung menyukai anak di bawah umur atau paedofilia.

Selain itu, aksi pelaku tega menghabisi nyawa korban yang masih duduk di bangku SD dipengaruhi karena kegemarannya menonton film dewasa.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky menuturkan peristiwa pembunuhan terjadi, Sabtu (29/7/2019).

Sebelum peristiwa terjadi, pelaku sempat menonton film dewasa.

Baca: Kecewa Jokowi-Maruf Menang, Pria Ini Sebar Hoaks dan Cemarkan Nama Baik Mahkamah Konstitusi

Baca: Lucinta Luna Bikin Boy William Teriak Histeris Saat Jadi Tamu di YouTube Nebeng Boy

Baca: Kedua Tersangka Pakai Kode Pena dan Coret saat Hendak Tusuk Hilarius Ladja di Ancol

Kemudian, pelaku pun menjalankan rutinitasnya seperti biasa dengan berjualan bubur pada pagi harinya.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky saat rilis kasus pembunuhan yang dilakukan Haryanto kepada bocah SD yang digelar di halaman Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019)
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky saat rilis kasus pembunuhan yang dilakukan Haryanto kepada bocah SD yang digelar di halaman Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019) (Dokumentasi Humas Polres Bogor/ Tribunnewsbogor.com)

Setelah berjualan, ketika pelaku pulang ke kontrakannya di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pelaku bertemu korban berinisial FA.

Berita Rekomendasi

Korban saat itu datang ke kontrakan dan minta makanan kepada pelaku.

Pelaku pun memberikannya makan.

"Kemudian korban meminta lagi uang dan diberi Rp 2.000," terang Dicky di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).

Setelah itu, pelaku meminta korban untuk menciumnya dengan diiming-imingi akan diberi uang Rp 5.000.

Namun, permintaan pelaku ditolak korban hingga akhirnya pelaku melakukan pemaksaan.

Tetapi korban berontak hingga akhirnya pelaku panik, lalu merendam dan membunuh korban.

Baca: Moeldoko: Jangan Terjebak di Rekonsiliasi, Bangsa Ini Tantangannya Banyak

Baca: Keaslian Berlian Barbie Kumalasari Dipertanyakan, Nagita Slavina: Mendingan Beli Semampunya

"Pelaku mencelup atau merendam korban ke dalam sebuah bak tempat penampungan air sampai meninggal dunia," kata Dicky.

Tidak sampai di situ, setelah korban meninggal, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.

"Pencabulan ini (terhadap korban) bukan sekali ini, tapi ini sudah yang kedua kali, tetapi kali ini yang menolak," kata Dicky.

Ia menuturkan bahwa tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP, juga pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Motif

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan pembunuhan terhadap bocah perempuan FA (8) tersebut dipicu karena pelaku memiliki penyimpangan seksual.

Kelainan seksual tersebut dikenal dengan istilah pedofilia yakni memiliki daya tarik seksual terhadap anak-anak.

"Motif pelaku adalah masalah kelainan seksual, dimana yang bersangkutan memiliki kecenderungan menyukai anak-anak di bawah umur," kata Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).

Baca: Berikut Pembelaan Galih Ginanjar vs Rey-Pablo, Berubah Saling Menyalahkan Setelah Resmi Dilaporkan

Bahkan dari hasil outopsi terhadap korban, kepolisian menemukan jejak bila pelaku melakukan perbuatan cabul.

"Dari hasil outopsi, kita konsisten dengan apa yang kita temukan, ada air di dalam paru-paru, benturan memar di sekitar mulut ditambah ada sedikit bekas-bekas sperma dari pelaku. Setelah dibunuh, dilampiaskan (hasrat seksual pelaku)," ungkap Dicky.

Curi celana dalam

Selain penya penyimpangan seksual, pelaku pun diketahui memiliki kebiasaan menyimpang lain yakni mencuri celana dalam perempuan.

Kanit PPA Polres Bogor, Iptu Irrene Kania Defi, menuturkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku kerap mencuri celana dalam wanita sejak tahun 2016.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia sudah mencuri sekitar 1.000 celana dalam sejak tahun 2016," kata Kania saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).

Baca: Disebut Pengacara Dasi Kupu-kupu oleh Farhat Abbas, Hotman Paris Berikan Balasan

Baca: Elma Theana Geram Usai Adik Iparnya Dihina Bau Ikan Asin

1.000 celana dalam perempuan hasil curian itu, sebagian disimpan pelaku di kontrakannya di Megamendung dan sisanya di Tangerang.

Sementara dari kontrakan di Megamendung yang baru 1 tahun dihuni tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 karung celana dalam perempuan hasil curian ukuran anak-anak hingga dewasa.

Barang bukti celana yang dikumpulkan Haryanto pelaku pembunuhan
Barang bukti celana yang dikumpulkan Haryanto pelaku pembunuhan bocah SD di Megamendung, Kabupaten Bogor

"Yang kita amankan dari kontrakannya sekitar 1 karung celana dalam, tapi karena terlalu banyak, kami tak memperlihatkan semuanya di sini," kata dia.

Kania menjelaskan bahwa pelaku mengaku menggunakan celana dalam perempuan hasil curian tersebut untuk melepaskan hasrat seksualnya sambil dicium bersamaan dengan fantasinya.

Terlebih, pelaku juga suka menonton film porno.

Pelaku, lanjut dia, kerap mencuri celana dalam perempuan milik warga di jemuran sekitar tempat ia mengontrak saat ada kesempatan.

"Dia mencuri celana dalam sedapatnya, kalau ada kesempatan, termasuk mencuri celana dalam tetangga kontrakannya sendiri. Sebelumnya di Pemalang sama Parung Bogor dia pernah diusir warga juga karena ketahuan mencuri celana dalam," ungkapnya. (tribunnewsbogor.com/ Naufal Fauzy)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pelaku Pembunuhan Bocah SD Ternyata Hobi Mencuri Celana Dalam Tetangga, Koleksinya Capai 1000 Buah 

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tukang Bubur yang Bunuh Bocah SD Miliki Penyimpangan Seksual 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas