Kasus Dugaan Menghina Lambang Negara di Facebook Masuk Tahap Penyidikan
Satreskrim Polres Blitar Kota meningkatkan kasus dugaan menyebarkan konten menghina lambang negara lewat media sosial dari penyelidikan ke penyidikan.
Editor: Dewi Agustina
Samsul Hadi/Surya
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan postingan akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019).
Ada dua foto yang diunggah oleh akun Facebook Aida Konveksi.
Foto pertama yang diunggah gambar mumi yang pada bagian wajahnya diedit dengan foto Presiden RI Joko Widodo.
Lalu ada tambahan narasi 'the new firaun' pada foto itu.
Baca: Barbie Kumalasari Ungkap Masa Lalu Galih Ginanjar yang Pernah Depresi hingga Mencoba Bunuh Diri
Foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar anjing.
Ada tambahan keterangan 'iblis berwajah anjing' pada foto kedua ini. (Surya/Samsul Hadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kasus Dugaan Hina Lambang Negara di Facebook di Blitar Ditingkatkan ke Penyidikan, Ada Unsur Pidana
BERITA REKOMENDASI