Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Pulang ke Rumah, Orang Tua Ini Kaget Pergoki Putrinya Berada di Kamar Hotel Dengan 2 Pria Remaja

Aksi keduanya, dilakukan di Hotel Palace kamar nomor 322 yang berada, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Pulang ke Rumah, Orang Tua Ini Kaget Pergoki Putrinya Berada di Kamar Hotel Dengan 2 Pria Remaja
Tribun Jateng
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Pekanbaru dicabuli dua remaja yang masih SMA secara bergantian di kamar hotel, kepergok langsung oleh orangtua korban.

Dua orang remaja laki-laki itu masing-masing berinisial D (18 tahun) serta I (18 tahun) dan mereka harus berurusan dengan pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Raya, lantaran diduga mencabuli anak dibawah umur, sebut saja Melati, yang masih berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Bahkan kedua remaja ini secara bergiliran melakukan tindakan tak senonohnya pada Jumat (28/6/2019) lalu.

Aksi bejat keduanya, dilakukan di Hotel Palace kamar nomor 322 yang berada di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.

Kedua remaja ini ditangkap polisi, setelah sebelumnya dilaporkan oleh orangtua korban.

Baca: Profesor Siti Sebut Sinar Matahari di Atas Pukul 09.00 Bagus untuk Lansia

Baca: Komisi IV DPR RI Tinjau Program Serasi di Banyuasin

Baca: Bos GOJEK Nadiem Makarim Disebut sebagai Calon Kuat Menteri Muda Kabinet Jokowi

Baca: Prediksi Susunan Pemain Persebaya Vs Persib: Bajul Ijo Ditinggal 2 Pilar Serangan

Baca: Viral Curhat Gadis Menyesal Selalu Bersikap Cuek dengan Pesan Ayahnya, Tapi Sudah Terlambat

Orangtua korban ketika itu berupaya mencari keberadaan korban yang tidak kunjung pulang ke rumah.

Berita Rekomendasi

Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar, mengatakan, atas dasar itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan, sekaligus turut mencari keberadaan korban.

"Kedua pelaku kita amankan pada tanggal 29 Juni 2019.

Awalnya itu orang tua korban membuat laporan ke Polsek, dia mencari-cari keberadaan anaknya yang tidak kunjung pulang ke rumah," ucapnya, Kamis (4/7/2019).

Lanjut Kapolsek, orangtua korban lantas mendapatkan informasi jika anak perempuannya menginap di Hotel Palace.

"Setelah didatangi ke sana ternyata betul anaknya berada di dalam kamar hotel itu bersama dua orang laki-laki remaja," beber Kapolsek.

Saat diintrogasi, kedua pelaku pun mengaku sudah menyetubuhi korban.

Hal ini juga dikuatkan dengan pengakuan korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas