Tak Pulang ke Rumah, Orang Tua Ini Kaget Pergoki Putrinya Berada di Kamar Hotel Dengan 2 Pria Remaja
Aksi keduanya, dilakukan di Hotel Palace kamar nomor 322 yang berada, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.
Editor: Hendra Gunawan
Orangtua korban pun merasa tak terima dengan perbuatan kedua pelaku itu.
Apalagi anaknya dicabuli bergantian oleh mereka.
Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka disangkakan dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Meski tidak ada pemaksaan saat melakukannya, tapi karena ini anak dibawah umur maka masuk ke dalam pencabulan," pungkas Kompol Bainar.
Kasus di Jambi
Sementara itu, dikutip dari Tribun Jambi, kasus tindak asusila terhadap anak dibawah umur juga terjadi.
Kali ini, nasib malang dialami M (14).
Selama dua hari ia dicabuli oleh lima orang.
Selama itulah beberapa kali ia dicabuli lima pelaku di tempat berbeda di daerah Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Peristiwa tersebut, berhasil diungkap aparat kepolisian, Polsek Betara.
Hal itu disampaikan Kapolres Tanjab Barat AKBP ADG Sinaga, didampingi Kapolsek Betara, Iptu Irwan dan Kasat Reskrim Iptu Dian Purnomo dalam press release, di Mapolres Tanjab Barat, Selasa (25/6/2019).
Korban yang masih di bawah umur tersebut, mengalami tindakan asusila pada 9 Juni 2019 lalu.
Kapolsek Betara, Iptu Irwan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi berawal dari orangtua korban yang mencari keberadaan anaknya yang tidak pulang selama dua hari.