Tersangka AM Akui Membunuh Temannya Junjung, Mayat Korban Dikuburkan Tanpa Busana
Mayat korban ditemukan tertanam di tanah sedalam hampir satu meter dengan kondisi telungkup dan tidak mengenakan pakaian sama sekali alias telanjang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Tersangka AM (45), pelaku pembunuhan terhadap Junjung Siregar (22) masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan, Sabtu (6/7/2019).
AM diduga menghabisi nyawa Junjung Sitorus kemudian dikuburkan secara tidak wajar di belakang rumah warga Desa Petani Kecamatan Bunut, Pelalawan.
Mayat korban ditemukan tertanam di tanah sedalam hampir satu meter dengan kondisi telungkup dan tidak mengenakan pakaian sama sekali alias telanjang.
"Pelaku mengakui bahwa dirinya yang membunuh korban. Sekarang sedang kita dalami motifnya apa. Ini pemeriksaan intensif kita lakukan," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK kepada tribunpelalawan.com, Sabtu (6/7/2019).
Penyidik mendalami dan menggali setiap keterangan pelaku seputar pembunuhan keji yang dilakukannya terhadap korban.
Kemudian dicocokkan dengan bukti-bukti yang ditemukan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta keterangan saksi-saksi.
"Nanti akan kita ekspos semuanya, mungkin Senin mendatang. Termasuk motifnya dan kita gelar barang bukti serta tersangka," tandas Kasat Teddy.
Informasi yang diperoleh tribunpelalawan.com, tersangka AM dan korban Junjung merupakan rekan kerja sebagai buruh bangunan.
Mereka berangkat dari Pangkalan Kerinci ke Desa Petani Kecamatan Bunut untuk bekerja bangunan.
Setelah empat hari berlalu, AM pulang ke rumahnya dan korban tidak diketahui keberadaannya.
Baca: Sama-sama Milenials, Seberapa Besar Peluang AHY, Emil Dardak, Prananda Paloh Jadi Menteri Jokowi?
Satreskrim Polres Pelalawan bersama Polsek Bunut berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap mayat pria yang ditemukan dikuburkan tak wajar di belakang rumah warga pada Jumat (5/7/2019) lalu.
Hanya empat jam lebih sejak penemuan jenazah Junjung Siregar, polisi membekuk tersangka AM di rumahnya di Jala Ambisi, Pangkalan Kerinci.
Informasi yang diperoleh Tribunpelalawan.com, korban bernama Junjung Siregar (21) tercatat sebagai warga PIR Trans Sosa VI RT 007 Kecamatan Huta Tinggi.
Mayat Junjung didapati terkubur di belakang rumah warga bernama Nur Arifin (58) beralamat di RT 01 RW 03 Dusun Betung Satu Desa Petani Kecamatan Bunut, Pelalawan.