Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

79 Pintu Masuk Pasar Besar Malang Digembok Pasca Kasus Mutilasi

Pengamanan di Pasar Besar Malang, Jawa Timur, kini mulai diperketat pasca kasus mayat korban mutilasi

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in 79 Pintu Masuk Pasar Besar Malang Digembok Pasca Kasus Mutilasi
Polres Malang Kota
Sosok Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, dikenal negatif dan diusir dari kampung. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pengamanan di Pasar Besar Malang, Jawa Timur, kini mulai diperketat pasca kasus mayat korban mutilasi yang terjadi pada bulan Mei lalu.

Hal itu dijelaskan oleh Andoko anggota Wastib Pasar Besar Malang saat ditemui TribunJatim.com, pada Minggu (7/7).

Menurutnya, mulai pukul 17:00 WIB, semua pintu yang ada di Pasar Besar Malang ditutup dan digembok.

 "Total ada 79 pintu yang ada di Pasar Besar. Dan semuanya itu digembok oleh empat petugas yang berjaga pada shift itu," terangnya.

Setiap Wastib yang bejaga dan bertugas di Pasar Besar dibagi menjagi dua shift masing-masing 12 jam pada siang dan malam.

Mereka diharuskan untuk berkeliling sembari melihat kondisi yang ada di setiap sudut pasar.

"Dari empat orang itu bergantian berkeliling pasar. Kami hanya bermodalkan senter saja," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Pasca kebakaran yang melanda Pasar Besar beberapa tahun lalu, di tiap malam kondisi penerangan yang ada di dalam Pasar Besar juga dimatikan.

Hal itu untuk menghindari korsleting listrik yang terjadi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"80 persen lampu penerangan kami matikan, karena ada di beberapa titik yang kami nyalakan. Seperti yang di beberapa sudut di depan pasar," ujarnya.

Lebih lanjut lagi, kata Andoko pengamanan memang diperketat pasca kasus mayat korban mutilasi sesuai anjuran dari Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto.

Tak hanya memperketat keamanan saja, pihaknya juga memberikan poster imbauan kepada masyarakat.


Imbauan itu bertuliskan larangan beristirahat terutama di parkiran, dan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi.

Baca: Babak Baru Kasus Mutilasi Karoman, Kepala, Tangan Belum Ditemukan, Keluarga Minta Keadilan Presiden

"Arahan dari Dinas seperti itu. Ya kami patuhi saja, meski jumlah petugas kami tak sebanyak dulu lagi yang tiap jaga itu mesti satu pleton," imbuhnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Wahyu Setianto memang telah memerintahkan para Wastib di Pasar Besar agar memaksimalkan penjagaan.

Hal itu dilakukan, untuk menghindari adanya anjal dan gepeng yang setiap kali beristirahat di lantai atas Pasar Besar.

Wahyu juga mengingatkan kepada para petugas untuk selalu mewaspadai gelagat orang-orang yang dianggapnya mencurigakan.

"Kami sudah mengingatkan kepada mereka agar pengamanan harus dimaksimalkan lagi. Karena kami tidak ingin kecolongan kembali," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas