Terungkap Motif AM Bunuh Junjung dan Menguburnya: Korban Menolak Diajak Berhubungan Sesama Jenis
Pelaku mengakui telah membunuh korban lantaran korban menolak untuk diajak berhubungan intim di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah selesai bekerja.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan merilis kasus pembunuhan terhadap Junjung Siregar (21).
Mayat Junjung ditemukan terkubur tak wajar di belakang rumah warga di Desa Petani Kecamatan Bunut.
Polisi menghadirkan tersangka AM dan seluruh barng bukti kasus pembunuhan.
Berdasarkan hasil penyidikan Satreskrim Polres Pelalawan, tersangka AM (45) mengakui membunuh korban Junjung Siregar.
Kemudian jenazahnya dikubur dengan kondisi telungkup dan tak mengenakan pakaian di belakang rumah warga.
Padahal keduanya merupakan rekan kerja yang berprofesi sebagai buruh bangunan.
"Sejak tersangka AM diamankan, ia sudah mengakui sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban. Motifnya telah kita bongkar," tutur Kepala Polres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIK kepada tribunpelalawan.com, Senin (8/7/2019).
Bedasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah membunuh korban lantaran korban menolak untuk diajak berhubungan intim di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah selesai bekerja.
AM juga mengakui mengidap kelainan seksual yang tertarik kepada sesama jenis.
Ia tertarik kepada laki-laki alias homo seksual.
Namun korban menolak ketika pelaku merayu melakukan hubungan seksual sejenis, karena Junjung merasa masih normal dan tidak tertarik dengan sesama jenis.
Hingga pembunuhan tragis itu terjadi dan nyawa pemuda asal Sosa Kecamatan Tanah Tinggi itu melayang.
"Pelaku mengaku tertarik dengan sesama jenis. Bagaimana cara pelaku membunuh, itu sedang diurut kronologisnya," tambah Kaswandi.
Seperti diketahui, warga Dusun Betung Satu Desa Petani Kecamatan Bunut dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria yang dikubur di belakang rumah warga bernama Nur Arifin.
Temuan itu langsung dilaporkan ke polisi dan melakukan evakuasi terhadap korban bernama Junjung siregar.
Ia diduga korban pembunuhan yang dikuburkan secara tidak wajar dimana kondiisnya tertelungkup dan telanjang.
Setelah Satreskrim Polres Pelaalwan dan Polsek Bunut melakukan penyelidikan, bukti-bukti dan keterangan saksi yang didapat mengarah ke rekan kerja korban berinisial AM.
Hanya empat jam lebih dari penemuan mayat, polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yakni AM.
Tersangka diringkus di rumahnya di Jalan Ambisi Kecamatan Pangkalan Kerinci yang kemudian digiring ke mapolres dan ditahan.