Terungkap Motif AM Bunuh Junjung dan Menguburnya: Korban Menolak Diajak Berhubungan Sesama Jenis
Pelaku mengakui telah membunuh korban lantaran korban menolak untuk diajak berhubungan intim di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah selesai bekerja.
Editor: Dewi Agustina
Polsek Bunut yang dibantub dengan Satreskrim Polres Pelalawan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sembari mengevakuasi jenazah korban.
"Sekarang kita sedang melakukan penyelidikan intensif. Saksi-saksi sedang kita periksa untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Kita doakan agar segera bisa terungkap dan pelakunya kita tangkap," ungkap Kasat Teddy kepada tribunpelalawan.com, Jumat (5/7/2019).
Adapun barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian yakni satu lembar baju koko warna cokelat, dua lembar celana pendek warna biru dan merah, satu buah cangkuk, dan satu pasang sepatu warna hitam-putih. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul LIVE: Polres Pelalawan Rilis Tersangka Pembunuhan yang Mayatnya Dikubur Tak Wajar di Bunut Riau