TKW Tasini Pulang ke Majalengka Dalam Kondisi Tubuh Luka, Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku
Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) asal Majalengka, Tasini.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Majalengka, Minggu (7/7/2019).
Menurut informasi yang diterima Tribuncirebon.com, pengungkapan kasus tersebut melibatkan 3 pelaku.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Nico Afinta mengatakan Tim Satgas TPPO berhasil membongkar kasus tersebut.
Brigjen Nico Afinta mendapatkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI tentang adanya pemulangan TKW asal Majalengka bernama Tasini dari Arab Saudi ke Indonesia pada 3 Juli 2019.
"Menurut informasi bahwa PMI (TKW--red) saat dipulangkan ke Indonesia dengan kondisi terdapat luka diduga akibat penganiayaan saat bekerja di Arab Saudi. Saat ini korban belum bisa diambil keterangan karena masih dalam kondisi sakit dan memprihatinkan," ujar Brigjen Nico Afinta, Minggu (7/7/2019).
Nico menjelaskan, Tim Satgas TPPO melakukan penyelidikan guna mencari keberadaan korban Tasini.
Informasi yang didapat, Tasini sudah dirawat di RSUD Majalengka, Jawa Barat akibat mengalami luka di sekujur tubuhnya.
"Korban Tasini dipulangkan dari Arab pada Kamis 4 Juli 2019 tanpa melalui KBRI ke Indonesia dengan kondisi luka-luka diduga akibat penganiayaan saat bekerja di Arab Saudi," ucap Nico.
Baca: Isak Tangis Sang Istri Saat Jenazah Sutopo Tiba di Rumah Duka Boyolali
Baca: Dua Pelaku Pembunuhan Karyawati PTPN IV Ternyata Masih Pelajar, Akui Sempat Setubuhi Korban
Baca: Kakek 71 Tahun Tersangka Pencabulan, Aksinya Terungkap Setelah Korbannya Mengeluh Sakit Saat Pipis
Tasini direkrut oleh tersangka H Mamun di daerah Majalengka pada Mei 2018 untuk dijadikan pembantu rumah tangga di Arab Saudi.
Kemudian, Tasini dikirim kepada pelaku agen bernama Faisal yang dibantu oleh Andi.
"Korban dilakukan cek up medical dan diberikan uang fee oleh H Mamun sebesar Rp 6 juta," kata Nico.
Selanjutnya, Nico menyampaikan agen atau pemodal Faisal dalam merekrut dan mengirim Tasini ke Arab dibantu oleh Andi.
Sedangkan, pengurusan visa korban dilakukan Faisal yang pernah bekerja di PT Haena Duta Cemerlang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.