Mahasiswi Jadi Muncikari Tawarkan Perempuan Lewat Medsos, Tarifnya Rp 500 Ribu Per Jam
Seorang mahasiswi menawarkan perempuan lewat medoso satu kali transaksi dikenakan tarif Rp 500 ribu untuk kencan selama satu jam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Polres Sleman ungkap kasus prostitusi online saat Operasi Pekat Progo 2019.
Muncikari yang ditangkap memasarkan pekerja seks melalui media sosial Twitter.
Tersangka muncikari yang diamankan adalah seorang perempuan bernama An yang masih berumur 22 tahun.
An, seorang mahasiswi dari Jambi yang selama di Jogja tinggal di kos eksklusif daerah Nologaten, Condongcatur, Depok, Sleman.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sleman Ipda Apfryyadi Pratama saat jumpa pers Selasa (9/7/2019) memaparkan, pihaknya tengah melaksanakan tugas Operasi Pekat Progo 2019 dan melakukan pemantauan di media sosial Twitter.
Baca: Rina Perintahkan Selingkuhannya Habisi Nyawa Andi Usai Suaminya itu Mengaku Hamili Wanita Lain
Dari sana ia mendapat informasi ada akun Twitter yang menawarkan jasa prostitusi, beserta mencantumkan foto perempuan dan harga yang ditentukan.
"Di sana tertulis informasi, satu kali transaksi dikenakan tarif Rp 500 ribu untuk kencan selama satu jam. Di sana juga dicantumkan nomor si muncikari yang dapat dihubungi jika ada yang berminat," jelasnya.
Pihaknya melakukan penelusuran dan mendapatkan informasi bahwa muncikari tersebut malaksanakan transaksi di sebuah hotel di wilayah Nologaten pada 24 Juni kemarin.
Kepolisian pun langsung melakukan penggerebekan dan bersamaan dengan itu dilakukan penangkapan terhadap muncikari yang juga masih berada di dalam hotel.
Dari penangkapan itu, kepolisian juga menyita barang bukti HP yang digunakan muncikari untuk janjian dengan pengguna, alat kontrasepsi dan uang sejumlah Rp 600 ribu.
"Dalam transaksi itu pelaku muncikari mendapatkan bagian Rp 100 ribu. Dari keterangan pelaku ia baru pertama kali beraksi. Umur akun Twitter-nya baru dua jam," kata dia.
Ipda Apfryyadi mengatakan muncikari ini hanya mempekerjakan satu orang pekerja seks.
Foto perempuan yang dicantumkan di medsos sama dengan yang dipekerjakannya.
Atas kasus tersebut petugas menahan An dan menetapkannya sebagai tersangka.