Modus Kemalaman dan Ajak Bermalam di Kantor, Lelaki di Sulut Ini Perkosa Wanita Rekan Sendiri
Seorang pria berinisial RRW (26) ditangkap polisi setelah melakukan pemerkosaan, Senin (8/7/2019) pukul 20.00 WITA.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial RRW (26) ditangkap polisi setelah melakukan pemerkosaan, Senin (8/7/2019) pukul 20.00 WITA.
Humas Polres Tomohon, Sulawesi Utara mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari seorang perempuan bernisial YM (23).
Dari Laporan Polisi No.Pol : LP/46/VII/Res.7.4/2019 yang di terima oleh Piket SPKT Polsek Tomohon Tengah Polres Tomohon, YM merupakan karyawan swasta yang berasal dari Mapanget, Manado.
"Keterangan didapat dari korban, berawal dari terduga berada di kantor korban di Tondano, Sabtu (6/7/2019)," ujar Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Lalujan.
Baca: Ketua DPR Hormati Keputusan MA Lepaskan Terdakwa BLBI
Baca: Kemendagri Evaluasi Perpanjangan Izin FPI
Baca: Ramalan Zodiak Cinta Kamis 11 Juli 2019, Leo Main Mata dan Sagittarius Temukan Belahan Jiwa
"Hari saat itu mulai gelap dan terduga menawarkan korban untuk pulang bersama dengan sepeda motor ke Manado," katanya.
Korban dan tersangka sudah saling mengenal karena hubungan kantor juga karena ikatan kerja sama.
Oleh karena itu korban menerima tawaran terduga untuk pulang bersama menuju Manado.
"Setelah tiba di Tomohon, terduga mampir di kantornya dengan alasan ada yang tertinggal."
"Kemudian terduga dengan bujuk rayu meminta korban bermalam di kantor terduga, dan korban setuju dengan syarat korban tidur di kamar kantor, terduga tidur di ruangan kantor," katanya.
Sekitar pukul 03.00 Wita, Minggu (07/07/2019) terduga masuk kamar dan dengan merayu korban untuk berhubungan badan.
Ajakan tidak diladeni oleh korban dan ia bergumul keras untuk melepaskan diri.
Terduga membanting tubuh korban dan kemudian memperkosanya. (Tribun Manado/David Manewus)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Modusnya Ngajak Tidur di Kantor, Ini Kronologi RRW Paksa Rekannya Berhubungan Intim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.