Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Sopir Bupati Tewas Dianiaya, Oknum Tentara dan Polisi Ikut Terseret

Mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mantan Sopir Bupati Tewas Dianiaya, Oknum Tentara dan Polisi Ikut Terseret
Hanif Mustafa/Tribun Lampung
Mantan Sopir Bupati Tewas Digebuki, Terungkap Oknum TNI dan Polisi Disebut di Persidangan (FOTO Rekonstruksi pembunuhan Yogi Andika di Jalan Jati Baru, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Kamis 11 April 2019, sekitar pukul 10.30 wib) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara tewas mengenaskan setelah digebuki sekelompok orang secara bergantian.

Persitiwa penganiayaan mantan sopir bupati itu ternyata terjadi tak hanya sekali, melainkan berkali-kali di tempat berbeda.

Ada oknum TNI dan oknum polisi disebut-sebut di persidangan.

Kasus kematian Yogi Andhika, mantan sopir pribadi Bupati Lampung Utara, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, Rabu (10/8/2019).

Duduk di kursi terdakwa adalah Moulan Irwansyah Putra alias Bowok bin M Yamin, mantan ajudan Bupati Lampung Utara.

Bowok didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Sabi'in SH, pada Minggu, 21 Mei 2017 sekira pukul 12.30 WIB bertempat di Jl WR Monginsidi Bandar Lampung, dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang mengakibatkan maut.

Dalam sidang lanjutan Rabu kemarin yang dipimpin oleh Majelis Hakim Ketua Pastra Joseph Ziraluo itu, jaksa rencananya menghadirkan sepuluh saksi untuk dimintai keterangan.

Berita Rekomendasi

Namun, dari sepuluh saksi tersebut, hanya hadir delapan saksi di antaranya Fitira Hartati, Lilian Rosita, Titin Martina, Desi Srikandi, Arnolod Darmawan, Lisa Tania, Mulyani, dan Ruslan.

Baca: Komjen Iriawan Bantah Diklarifikasi Soal Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Baca: Heboh Mobil Parkir di dalam Tenda Pecel Lele, Ternyata Pemiliknya Kabur Dari Penagih Utang

Baca: Ahmad Basarah: Konstitusi RI Perlu Penyempurnaan

Dalam kesaksiannya, Lilian Rosita yang tidak lain adalah kakak kandung Yogi Andhika, menuturkan bahwa sekitar Mei 2017 sang adik pulang dalam kondisi yang memprihatinkan.

"Dia pulang berdarah, sekitar jam setengah delapan pagi," ungkap Lilian.

"Memang dia dari mana," tanya Hakim Ketua Pastra.

"Dia datang dari Bypass, naik ojek ke rumah, awalnya pingsan," jawab Lilian.

"Jadi, kondisinya masih hidup?" tanya Pastra.

"Masih hidup. Sampai di rumah dia muntah darah hitam. Keluarga kaget. Kami mau antar ke rumah sakit, tapi dia nggak mau, katanya dia diancam, tidak boleh ke rumah sakit," papar Lilian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas