Pemutilasi Guru Honorer di Kediri Tulis Surat Minta Maaf Dari Balik Jeruji Penjara
Aris Sugianto dan Ajis Prakoso, dua tersangka kasus mutilasi guru honorer di Kediri menulis surat permintaan maaf dari dalam penjara
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Aris Sugianto dan Ajis Prakoso, dua tersangka kasus mutilasi guru honorer di Kediri menulis surat permintaan maaf dari dalam penjara, Kamis (11/7/2019).
Surat permintaan maaf pelaku mutilasi guru honorer ini mereka tujukan untuk keluarga korban, Budi Hartanto.
Surat permintaan maaf itu ditulis saat Aris dan Ajis berkas perkara dan barang buktinya dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Kabupaten Kediri.
Dari balik jeruji sel tahanan, Aris dan Ajis menulis surat yang intinya meminta maaf kepada keluarga korban serta mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya.
Kedua tersangka juga mengaku terus mendoakan agar korban Budi Hartanto diampuni dosa-dosanya dan diterima semua amal baiknya selama di dunia dan ditempatkan di tempat golongan orang-orang beriman.
Aris Sugianto mengaku sangat menyesal dengan kejadian yang mengakibatkan korban meninggal.
"Kami selalu mendoakan almarhum. Kami bacakan tahlil dan doa-doa setelah kami sholat," ungkapnya.
Surat permintaan maaf untuk keluarga almahum dilakukan setelah berkonsultasi dengan tim penasehat hukumnya.
Kemudian tercetuslah inisiatif untuk menulis surat permintaan maaf.
Taufik Dwi Kusuma, penasihat hukum kedua tersangka kasus mutilasi menjelaskan, kedua tersangka telah menulis surat yang ditujukan kepada pihak keluarga korban.
"Intinya keduanya memohon maaf dan menyesal atas perbuatan yang dilakukan secara tidak sengaja," jelasnya.
Taufik mengharapkan mudah-mudahan permohonan maaf kedua kliennya diterima pihak keluarga. Selain itu juga mendoakan korban semoga khusnul khotimah.
"Kami sebagai penasehat hukumnya akan memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Mudah-mudahan majelis hakim dan jaksa mempertimbangkan," ungkapnya.
Taufik menjelaskan, peristiwa pembunuhan terhadap Budi Hartanto akibat adanya permulaan sebab dan akibat.