Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemutilasi Guru Honorer di Kediri Tulis Surat Minta Maaf Dari Balik Jeruji Penjara

Aris Sugianto dan Ajis Prakoso, dua tersangka kasus mutilasi guru honorer di Kediri menulis surat permintaan maaf dari dalam penjara

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemutilasi Guru Honorer di Kediri Tulis Surat Minta Maaf Dari Balik Jeruji Penjara
Didik Mashudi/Surya
Aris Sugianto dan Ajis Prakoso memperlihatkan surat permintaan maaf dari balik sel tahanan kepada orangtua Budi Hartanto, Kamis (11/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Aris Sugianto dan Ajis Prakoso, dua tersangka kasus mutilasi guru honorer di Kediri menulis surat permintaan maaf dari dalam penjara, Kamis (11/7/2019).

Surat permintaan maaf pelaku mutilasi guru honorer ini mereka tujukan untuk keluarga korban, Budi Hartanto.

Surat permintaan maaf itu ditulis saat Aris dan Ajis berkas perkara dan barang buktinya dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Kabupaten Kediri.

Dari balik jeruji sel tahanan, Aris dan Ajis menulis surat yang intinya meminta maaf kepada keluarga korban serta mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya.

Kedua tersangka juga mengaku terus mendoakan agar korban Budi Hartanto diampuni dosa-dosanya dan diterima semua amal baiknya selama di dunia dan ditempatkan di tempat golongan orang-orang beriman.

Aris Sugianto dan Azis Prakoso dua tersangka pembunuh Budi Hartanto Guru Honorer Dimutilasi ketika memperlihatkan surat permintaan maaf dari balik sel tahanan di Kediri, kepada orangtua Budi Hartanto, Kamis (11/7/2019).
Aris Sugianto dan Azis Prakoso dua tersangka pembunuh Budi Hartanto Guru Honorer Dimutilasi ketika memperlihatkan surat permintaan maaf dari balik sel tahanan di Kediri, kepada orangtua Budi Hartanto, Kamis (11/7/2019). (TRIBUNMADURA)

Aris Sugianto mengaku sangat menyesal dengan kejadian yang mengakibatkan korban meninggal.

"Kami selalu mendoakan almarhum. Kami bacakan tahlil dan doa-doa setelah kami sholat," ungkapnya.

BERITA REKOMENDASI

Surat permintaan maaf untuk keluarga almahum dilakukan setelah berkonsultasi dengan tim penasehat hukumnya.

Kemudian tercetuslah inisiatif untuk menulis surat permintaan maaf.

Taufik Dwi Kusuma, penasihat hukum kedua tersangka kasus mutilasi menjelaskan, kedua tersangka telah menulis surat yang ditujukan kepada pihak keluarga korban.

"Intinya keduanya memohon maaf dan menyesal atas perbuatan yang dilakukan secara tidak sengaja," jelasnya.

Aris Sugianto, salah satu pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap
Aris Sugianto, salah satu pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Budi Hartanto, guru honorer asal Kediri, saat mengikuti rekonstruksi di rumah orangtuanya di Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Rabu (24/4/2019). (surya/samsul hadi)

Taufik mengharapkan mudah-mudahan permohonan maaf kedua kliennya diterima pihak keluarga. Selain itu juga mendoakan korban semoga khusnul khotimah.


"Kami sebagai penasehat hukumnya akan memperjuangkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Mudah-mudahan majelis hakim dan jaksa mempertimbangkan," ungkapnya.

Taufik menjelaskan, peristiwa pembunuhan terhadap Budi Hartanto akibat adanya permulaan sebab dan akibat.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas