Arhan Nurdin Kabur Usai Jalani Sidang, Modusnya Pecahkan Kaca Mobil Tahanan
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba ini melarikan diri dari mobil tahanan dengan cara memecahkan kaca belakang mobil.
Tayang:
Editor:
Dewi Agustina
Dalam menjalani masa tahanan Arhan berulah lantaran terlibat kasus narkoba di dalam Lapas.
Arhan ditangkap jajaran Lapas Klas II B Sekayu saat tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu bersama tiga rekannya yakni Hendra Gunawan (32), Arzan (43), dan Alpian (48) di Blok F 3, pada Selasa (4/12/18) silam.
"Terdakwa di sidang atas kasus penyalahgunaan narkoba, ia kabur pada menjalani sidang lanjutan. Kita telah berkoordinasi denan Polres Muba prihal kasus larinya Arhan,"jelasnya. (SP/ Fajeri)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Arhan Nurdin Kabur Setelah Sidang di Sekayu, Pecahkan Kaca Mobil Tahanan Pakai Busi
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Populer
Baca tanpa iklan