BREAKING NEWS: Pegawai Angkasa Pura di Kupang Dianiaya Oknum Pegawai Sekwan Kupang
Seorang pegawai Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang, Dervan Pah (37) harus merasakan sakit akibat memar pada bagian bibir dan pelipis.
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Pegawai Angkasa Pura di Kupang Dianiaya Oknum Pegawai Sekwan Kupang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Seorang pegawai Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang, Dervan Pah (37) harus merasakan sakit akibat memar pada bagian bibir dan pelipis.
Warga Kota Kupang ini dianiyaya Maks Emanuel Ratu (48), seorang pegawai di Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kupang pada Rabu (3/7/2019) sore.
Korban dianiyaya lantaran memarkir mobilnya di depan rumah pelaku di Jln Gunung Fatuleu Kelurahan Oetete, Kota Kupang.
Tak terima di depan rumahnya terdapat mobil korban yang terparkir, pelaku yang saat itu tengah mabuk miras mendatangi korban dan menganiaya korban.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit Tipidum Ipda Yance Kadiaman, SH ketika dihubungi pada Jumat (12/7/2019) sore.
"Korban saat itu mencari alamat dan saat melintasi rumah pelaku, ia memarkir mobilnya sementara saja di depan rumah pelaku, pelaku tanya ke korban, kenapa parkir di depan rumahnya? lalu korban belum sempat memindahkan mobilnya langsung dianiaya pelaku," katanya.
Akibat pukulan bertubi-tubi yang diterima korban mengakibatkan luka memar pada bibir dan pelipis korban.
Tak terima dengan kejadian tersebut, korban pada hari yang sama langsung melaporkan penganiayaan yang menimpanya di Mapolres Kupang Kota.