BREAKING NEWS - Puluhan TKA di Proyek Pelabuhan Kijing Diduga Ilegal, Tukang Masak dari China
BREAKING NEWS - Tim Pengawas Ketenagakerjaan Mempawah Temukan Puluhan TKA Ilegal Bekerja di Pembangunan Terminal Kijing
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM MEMPAWAH - Sebanyak 30 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) diduga bekerja secara ilegal.
Dari hasil temuan Pengawas Tenaga Kerja Wilayah I, Kalbar, mereka mereka bekerja di Pembangunan Pelabuhan Terminal Kijing Mempawah, tanpa mengantongi izin dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Para TKA tersebut dibawa oleh PT Hsing Loong Indonesia, dan dari 30 orang, mereka berada di Kapal TK SGP 31 sebanyak 14 orang dan Kapal Zhe Zhuang 7 Hao (SGP 7) sebanyak 16 orang.
Dari laporan yang tertera pada berkas nota pemeriksaan yang diterima Tribun, para TKA ilegal tersebut dipekerjakan oleh Subkontraktor PT Wika yakni PT Hsing Loong untuk melakukan pemasangan tiang pancang beton Pembangunan Terminal Kijing.
Dari daftar yang ada, 30 pekerja asing itu berasal dari empat negara berbeda.
Tiongkok, Thailand, India, Malaysia.
Tiongkok paling banyak dengan sedikitnya 19 orang. Diikuti asal India sebanyak 5 orang, lalu Thailand 4 orang.
Sedangkan tenaga kerja asing diduga ilegal asal Malaysia berjumlah sebanyak 2 orang.
Jenis pekerjaan yang dikerjaan mulai dari teknisi, mekanik, surveyor, pelaut, tukang las, sampai kepala koki.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.