Kisah Warga yang Tangkap Kadesnya Sendiri karena Diduga Selewengkan 1,5 Ton Beras Bersubsidi
Kepala Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah, Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berinisial SKM, ditangkap warga
Editor: Sugiyarto
![Kisah Warga yang Tangkap Kadesnya Sendiri karena Diduga Selewengkan 1,5 Ton Beras Bersubsidi](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/1506203880jpg.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Kepala Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah, Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, berinisial SKM, ditangkap warga karena diduga menyelewengkan beras bersubsidi, Jumat (12/7/2019) dini hari.
SKM ditangkap menyelewengkan beras bersubsidi di dalam sebuah pabrik milik warga bernama Junaidi alias Tagok di desa yang sama.
Kapolsek Sirah Pulau Padang Iptu Ahmad Bahtiar mengatakan, penangkapan oknum kades tersebut terjadi saat SKM sedang mengganti kemasan karung beras dari kemasan bersubsidi ke kemasan non-subsidi.
"Modus operandi oknum kades dalam melakukan aksinya yaitu dengan mengoplos beras rastra bersubsidi dari pemerintah dengan cara menganti karung bersubsidi 10 kilogram ke karung biasa non-bersubsidi 50 kilogram yang hendak dijual,” ujarnya, Jumat (12/7/2019).
Setelah mengganti kemasan, oknum kades tersebut menjual beras ke pihak lain dengan harga non-subsidi.
Harusnya beras itu dijual ke warganya dengan harga subsidi. Warga yang selama ini sudah curiga dengan ulah oknum kades itu lalu menghubungi personel polisi dari Polsek Sirah Pulau Padang.
Bersama polisi warga lalu menggerebek pabrik tersebut dan menangkap kades SKM, Ringgo, beserta pemilik pabrik bernama Junaidi.
Barang bukti diamankan dari lokasi berupa 1,5 ton beras rastra bersubsidi, terdiri dari 57 karung yang masih disegel, 32 karung sudah terbuka, 31 karung kosong dan 5 karung beras kemasan 50 kilogram. Sedangkan oknum kades dan kedua rekannya diamankan di Mapolsek Sirah Pulau Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.