Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deni Memutilasi Kekasih Gelapnya KW, Membakar Potongan Tubuhnya Hingga Menjual Mobil Milik Korban

Tidak hanya membunuh, memutilasi, dan membakar potongan tubuh, pelaku juga menjual mobil Toyota Rush milik korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Deni Memutilasi Kekasih Gelapnya KW, Membakar Potongan Tubuhnya Hingga Menjual Mobil Milik Korban
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara saat melakukan olah TKP di lokasi pertama di daerah Gombong, Kebumen, Kamis (11/7/2019). TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Deni Riyanto, tersangka pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas mengaku sudah merencanakan aksi kejahatannya.

Polisi berhasil menangkap Deni di Purwokerto, Kamis (11/7/2019) pukul 18.30 WIB.

Deni adalah tersangka pelaku pembunuhan, dimana jasad korban ditemukan di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Senin (8/7).

Pembunuhan berawal karena Deni panik saat korban berinisial KW (51) menuntut untuk dinikahi.

Hubungan yang terjalin antara korban dan tersangka sudah berjalan sekitar 2 bulan.

Saat menjalani hubungan asmara dengan korban, Deni masih berstatus memiliki istri dan anak, sehingga tak bersedia menikahi korban.

Baca: Hendropriyono Bantah Sodorkan Anaknya Jadi Calon Menteri Jokowi

Baca: Fakta Terbaru Bau Ikan Asin, Polisi Periksa Pablo Benua Suami Rey Utami Tak Sengaja Ciduk Kasus Ini

Baca: Viral Pernikahan Pelajar Baru Tamat SD di Sekayu, Pemerintah pun Turun Tangan

Bukannya menuruti permintaan kekasihnya, pelaku mengambil jalan pintas yakni membunuh korban.

Berita Rekomendasi

Korban diketahui seorang ibu rumah tangga asal Bandung.

Tidak hanya membunuh, memutilasi, dan membakar potongan tubuh, pelaku juga menjual mobil Toyota Rush milik korban.

Pengakuan Deni, lokasi pembunuhan terjadi di daerah Puncak Bogor, Jawa Barat.

Setelah dari Bogor, pelaku langsung menuju ke daerah Gombong.

Berdasarkan pengakuannya, Deni memutilasi mayat korban di dalam mobil saat perjalanan dari Puncak ke Gombong.

"Sambil jalan dia menepi, langsung dipotong-potong di situ, baru di Gombong ini dibuang dan dibakar," kata Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Jumat (12/7/2019).

TKP yang ada di Tambak, Banyumas merupakan TKP kedua. Sebelumnya pelaku membakar mayat di wilayah Gombong, Kebumen, Jateng.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas