Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Deni Memutilasi Kekasih Gelapnya KW, Membakar Potongan Tubuhnya Hingga Menjual Mobil Milik Korban

Tidak hanya membunuh, memutilasi, dan membakar potongan tubuh, pelaku juga menjual mobil Toyota Rush milik korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Deni Memutilasi Kekasih Gelapnya KW, Membakar Potongan Tubuhnya Hingga Menjual Mobil Milik Korban
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara saat melakukan olah TKP di lokasi pertama di daerah Gombong, Kebumen, Kamis (11/7/2019). TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati 

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Deni Riyanto, tersangka pelaku mutilasi dan pembakaran potongan tubuh di Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas mengaku sudah merencanakan aksi kejahatannya.

Polisi berhasil menangkap Deni di Purwokerto, Kamis (11/7/2019) pukul 18.30 WIB.

Deni adalah tersangka pelaku pembunuhan, dimana jasad korban ditemukan di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Senin (8/7).

Pembunuhan berawal karena Deni panik saat korban berinisial KW (51) menuntut untuk dinikahi.

Hubungan yang terjalin antara korban dan tersangka sudah berjalan sekitar 2 bulan.

Saat menjalani hubungan asmara dengan korban, Deni masih berstatus memiliki istri dan anak, sehingga tak bersedia menikahi korban.

Baca: Hendropriyono Bantah Sodorkan Anaknya Jadi Calon Menteri Jokowi

Baca: Fakta Terbaru Bau Ikan Asin, Polisi Periksa Pablo Benua Suami Rey Utami Tak Sengaja Ciduk Kasus Ini

Baca: Viral Pernikahan Pelajar Baru Tamat SD di Sekayu, Pemerintah pun Turun Tangan

Bukannya menuruti permintaan kekasihnya, pelaku mengambil jalan pintas yakni membunuh korban.

Berita Rekomendasi

Korban diketahui seorang ibu rumah tangga asal Bandung.

Tidak hanya membunuh, memutilasi, dan membakar potongan tubuh, pelaku juga menjual mobil Toyota Rush milik korban.

Pengakuan Deni, lokasi pembunuhan terjadi di daerah Puncak Bogor, Jawa Barat.

Setelah dari Bogor, pelaku langsung menuju ke daerah Gombong.

Berdasarkan pengakuannya, Deni memutilasi mayat korban di dalam mobil saat perjalanan dari Puncak ke Gombong.

"Sambil jalan dia menepi, langsung dipotong-potong di situ, baru di Gombong ini dibuang dan dibakar," kata Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Jumat (12/7/2019).

TKP yang ada di Tambak, Banyumas merupakan TKP kedua. Sebelumnya pelaku membakar mayat di wilayah Gombong, Kebumen, Jateng.

"Pelaku baru masuk ke TKP yang ke-2 di wilayah di Tambak yang jaraknya tidak jauh dari rumah tersangka, sekira 2 km dari TKP yang pertama yang kita temukan," tambahnya.

Deni diduga sudah merencanakan membunuh korban tanpa bantuan orang lain.

Polisi sekarang masih fokus untuk mencari lokasi pembuangan potongan tubuh yang lainnya, untuk dianalisis lebih dalam.

Polisi mengamankan mobil Toyota Rush milik korban mutilasi KW (51) di Satreskrim Polres Banyumas, Jawa Tengah, Jum'at (12/7/2019).(kompas.com/ Fadlan Mukhtar Zain)
Polisi mengamankan mobil Toyota Rush milik korban mutilasi KW (51) di Satreskrim Polres Banyumas, Jawa Tengah, Jum'at (12/7/2019).(kompas.com/ Fadlan Mukhtar Zain) ((kompas.com/ Fadlan Mukhtar Zain))

Untuk bagian-bagian tubuh lain yang ditemukan di Gombong di antaranya ada tulang pinggul, tulang bonggol, dan tulang rusuk.

Sedangkan kepala dibakar di daerah Tambak, Banyumas.

Pelaku membakar potongan-potongan mayat di lokasi pertama di Gombong, sekira dini hati.

Barulah pada pagi harinya berpindah ke Banyumas untuk membakar kepalanya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, korban dibunuh menggunakan parang dan dihantam di bagian belakang kepala.

"Ditemukan luka yang cukup besar di bagian tengkorak belakang. Kemudian setelah itu pelaku memukul dahi korban. Setelah yakin korban sudah meninggal, baru lanjut dimutilasi," ungkap Kapolres.

Aksi keji tersebut dilakukan pada Minggu (7/7/2019) malam.

Setelah memutilasi korban, di dalam mobil, pelaku membersihkan cover sarung jok mobil.

Untuk meNghilangkan jejak, pelaku menjual mobilnya di salah satu showroom di wilayah Purwokerto.

"Saat itu si cewek (korban) ini diminta oleh tersangka untuk membawa BPKB mobilnya, sehingga memudahkan dia langsung menjual mobil jenis Toyota Rush dengan pelat D Bandung," ujar Kapolres.

Menurut kapolres, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 atau 338 KUHP.

"Kita lihat nanti kemungkinan apakah ada pembunuhan dengan perencanaan. Jika ya, berarti masuk ke 340 lanjut ke 365, karena pelaku memiliki barang milik korban," katanya.

Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, Kamis (11/7/2019). TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Tersangka DR pelaku mutilasi saat ditangkap di Purwokerto, Kamis (11/7/2019). TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI (Tribun Jateng/Permata Putra Sejati)

Kenalan di Facebook

Setelah melalui proses penyelidikan sejak Senin (8/7/2019), polisi akhirnya dapat menangkap pelaku di balik temuan jasad di Grumbul Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak.

Polisi menangkap tersangka pelaku pembunuhan disertai mutilasi korban di Purwokerto, Kamis (11/7/2019) pukul 18.30 WIB.

Diduga kejadian tersebut dilatar belakangi hubungan asmara yang berawal perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial Facebook.

Pelaku mutilasi adalah seorang residivis atas nama Deni Riyanto.

Pelaku juga merupakan residivis kasus penculikan yang baru sekitar dua bulan lalu baru keluar dari penjara.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, potongan tubuh korban lainnya dibuang di wilayah Gombong, Kabupaten Kebumen," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribun, Jumat (12/7/2019).

"Kita mengecek yang di sini ada dua lokasi pembakaran. Potongan tubuh lainnya dibakar menggunakan ban-ban mobilnya," ungkap Kapolres.

Saat ditemukan, kondisi jasad sudah hangus terbakar. Tinggal sisa-sisa tulang-belulang saja dan potong-potongan kecil bagian tubuh.

Warga menunjukan lokasi kejadian ditemukannya potongan kepala dan tangan yang hangus terbakar di gorong-gorong, RT 8 RW 3, Dukuh Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas pada Selasa (9/7/2019).
Warga menunjukan lokasi kejadian ditemukannya potongan kepala dan tangan yang hangus terbakar di gorong-gorong, RT 8 RW 3, Dukuh Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas pada Selasa (9/7/2019). (TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati)

Identitas korban mutilasi diketahui merupakan warga Bandung berinisial KW (51).

Polres Banyumas sudah mengirim potongan tubuh korban ke Rumah Sakit Polri di Jakarta, untuk diambil sampel DNA.

"Keluarga korban sudah kami hubungi dan akan bersama-sama dikawal anggota berangkat ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diambil DNA juga untuk mencocokkan identitas," paparnya.

Kapolres mengungkapkan KW adalah seorang ibu rumah tangga. (Tribunjateng/jti)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Dalam Perjalanan, Deni Memutilasi Korban di Dalam Mobil, Terungkap Hubungan Asmara Keduanya

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas